Berita

Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Momentum Perbaikan Kesejahteraan Pendidik

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi dan memulihkan hak dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, diapresiasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati.

Kedua guru tersebut sebelumnya dipecat dan tersandung kasus hukum setelah membantu pembayaran gaji guru honorer melalui iuran sukarela orang tua murid.

“Ini bukan hanya pemulihan hak bagi Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal, tetapi juga pesan penting bahwa negara hadir ketika guru diperlakukan tidak adil,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.


Menurut Anggota Fraksi PKS DPR RI ini, dua guru ini pada dasarnya sedang berusaha memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan, sementara guru honorer di sekolah mereka belum menerima gaji.

“Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita yakni kesejahteraan guru, terutama guru honorer, yang belum tertangani secara tuntas. Mereka berinisiatif, tetapi justru terjebak di wilayah abu-abu regulasi dan akhirnya dikriminalisasi,” tegasnya.

Kurniasih menilai, keputusan Presiden menjadi titik balik penting untuk memperkuat perlindungan terhadap guru di lapangan. 
Menurutnya, regulasi terkait sumbangan pendidikan, peran komite sekolah, dan partisipasi masyarakat di sekolah harus dibuat lebih jelas, adil, dan tidak membuka ruang tafsir yang berujung pada kriminalisasi.

Guru tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi risiko hukum karena ketidakjelasan aturan. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan ada panduan yang tegas dan mudah dipahami terkait sumbangan, komite sekolah, serta pengelolaan dana partisipasi masyarakat. 

"Selama tidak ada niat memperkaya diri dan dana dikelola secara transparan, guru semestinya mendapatkan perlindungan, bukan jerat hukum,” ujarnya.

Politisi yang membidangi sektor pendidikan, kebudayaan, riset, dan olahraga ini juga menekankan bahwa rehabilitasi dua guru tidak boleh berhenti sebagai langkah simbolik. 

Pemerintah, kata Kurniasih, harus menjadikannya momentum untuk membenahi kesejahteraan guru secara lebih menyeluruh, termasuk guru honorer di berbagai daerah.

“Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus segera memastikan tidak ada lagi guru honorer yang gajinya terlambat berbulan-bulan, apalagi sampai bergantung pada iuran orang tua murid. Ini menyangkut martabat profesi guru dan masa depan pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.

Kurniasih mendorong selain langkah pemulihan penuh status kepegawaian kedua guru juga diperlukan dukungan psikososial bagi keluarga, serta evaluasi total tata kelola sekolah agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

“Rehabilitasi harus dibarengi pemulihan karier dan kepastian masa depan bagi Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu duduk bersama menyusun kebijakan yang memberi jaminan hukum dan kesejahteraan bagi guru. Jangan sampai ada lagi pendidik yang dihantui rasa takut ketika mengambil keputusan demi kelangsungan pendidikan di sekolahnya,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya