Berita

Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Momentum Perbaikan Kesejahteraan Pendidik

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi dan memulihkan hak dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, diapresiasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati.

Kedua guru tersebut sebelumnya dipecat dan tersandung kasus hukum setelah membantu pembayaran gaji guru honorer melalui iuran sukarela orang tua murid.

“Ini bukan hanya pemulihan hak bagi Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal, tetapi juga pesan penting bahwa negara hadir ketika guru diperlakukan tidak adil,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.


Menurut Anggota Fraksi PKS DPR RI ini, dua guru ini pada dasarnya sedang berusaha memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan, sementara guru honorer di sekolah mereka belum menerima gaji.

“Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita yakni kesejahteraan guru, terutama guru honorer, yang belum tertangani secara tuntas. Mereka berinisiatif, tetapi justru terjebak di wilayah abu-abu regulasi dan akhirnya dikriminalisasi,” tegasnya.

Kurniasih menilai, keputusan Presiden menjadi titik balik penting untuk memperkuat perlindungan terhadap guru di lapangan. 
Menurutnya, regulasi terkait sumbangan pendidikan, peran komite sekolah, dan partisipasi masyarakat di sekolah harus dibuat lebih jelas, adil, dan tidak membuka ruang tafsir yang berujung pada kriminalisasi.

Guru tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi risiko hukum karena ketidakjelasan aturan. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan ada panduan yang tegas dan mudah dipahami terkait sumbangan, komite sekolah, serta pengelolaan dana partisipasi masyarakat. 

"Selama tidak ada niat memperkaya diri dan dana dikelola secara transparan, guru semestinya mendapatkan perlindungan, bukan jerat hukum,” ujarnya.

Politisi yang membidangi sektor pendidikan, kebudayaan, riset, dan olahraga ini juga menekankan bahwa rehabilitasi dua guru tidak boleh berhenti sebagai langkah simbolik. 

Pemerintah, kata Kurniasih, harus menjadikannya momentum untuk membenahi kesejahteraan guru secara lebih menyeluruh, termasuk guru honorer di berbagai daerah.

“Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus segera memastikan tidak ada lagi guru honorer yang gajinya terlambat berbulan-bulan, apalagi sampai bergantung pada iuran orang tua murid. Ini menyangkut martabat profesi guru dan masa depan pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.

Kurniasih mendorong selain langkah pemulihan penuh status kepegawaian kedua guru juga diperlukan dukungan psikososial bagi keluarga, serta evaluasi total tata kelola sekolah agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

“Rehabilitasi harus dibarengi pemulihan karier dan kepastian masa depan bagi Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu duduk bersama menyusun kebijakan yang memberi jaminan hukum dan kesejahteraan bagi guru. Jangan sampai ada lagi pendidik yang dihantui rasa takut ketika mengambil keputusan demi kelangsungan pendidikan di sekolahnya,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya