Berita

Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Momentum Perbaikan Kesejahteraan Pendidik

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi dan memulihkan hak dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, diapresiasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati.

Kedua guru tersebut sebelumnya dipecat dan tersandung kasus hukum setelah membantu pembayaran gaji guru honorer melalui iuran sukarela orang tua murid.

“Ini bukan hanya pemulihan hak bagi Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal, tetapi juga pesan penting bahwa negara hadir ketika guru diperlakukan tidak adil,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.


Menurut Anggota Fraksi PKS DPR RI ini, dua guru ini pada dasarnya sedang berusaha memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan, sementara guru honorer di sekolah mereka belum menerima gaji.

“Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita yakni kesejahteraan guru, terutama guru honorer, yang belum tertangani secara tuntas. Mereka berinisiatif, tetapi justru terjebak di wilayah abu-abu regulasi dan akhirnya dikriminalisasi,” tegasnya.

Kurniasih menilai, keputusan Presiden menjadi titik balik penting untuk memperkuat perlindungan terhadap guru di lapangan. 
Menurutnya, regulasi terkait sumbangan pendidikan, peran komite sekolah, dan partisipasi masyarakat di sekolah harus dibuat lebih jelas, adil, dan tidak membuka ruang tafsir yang berujung pada kriminalisasi.

Guru tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi risiko hukum karena ketidakjelasan aturan. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan ada panduan yang tegas dan mudah dipahami terkait sumbangan, komite sekolah, serta pengelolaan dana partisipasi masyarakat. 

"Selama tidak ada niat memperkaya diri dan dana dikelola secara transparan, guru semestinya mendapatkan perlindungan, bukan jerat hukum,” ujarnya.

Politisi yang membidangi sektor pendidikan, kebudayaan, riset, dan olahraga ini juga menekankan bahwa rehabilitasi dua guru tidak boleh berhenti sebagai langkah simbolik. 

Pemerintah, kata Kurniasih, harus menjadikannya momentum untuk membenahi kesejahteraan guru secara lebih menyeluruh, termasuk guru honorer di berbagai daerah.

“Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus segera memastikan tidak ada lagi guru honorer yang gajinya terlambat berbulan-bulan, apalagi sampai bergantung pada iuran orang tua murid. Ini menyangkut martabat profesi guru dan masa depan pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.

Kurniasih mendorong selain langkah pemulihan penuh status kepegawaian kedua guru juga diperlukan dukungan psikososial bagi keluarga, serta evaluasi total tata kelola sekolah agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

“Rehabilitasi harus dibarengi pemulihan karier dan kepastian masa depan bagi Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu duduk bersama menyusun kebijakan yang memberi jaminan hukum dan kesejahteraan bagi guru. Jangan sampai ada lagi pendidik yang dihantui rasa takut ketika mengambil keputusan demi kelangsungan pendidikan di sekolahnya,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya