Berita

Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Momentum Perbaikan Kesejahteraan Pendidik

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi dan memulihkan hak dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, diapresiasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati.

Kedua guru tersebut sebelumnya dipecat dan tersandung kasus hukum setelah membantu pembayaran gaji guru honorer melalui iuran sukarela orang tua murid.

“Ini bukan hanya pemulihan hak bagi Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal, tetapi juga pesan penting bahwa negara hadir ketika guru diperlakukan tidak adil,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.


Menurut Anggota Fraksi PKS DPR RI ini, dua guru ini pada dasarnya sedang berusaha memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan, sementara guru honorer di sekolah mereka belum menerima gaji.

“Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita yakni kesejahteraan guru, terutama guru honorer, yang belum tertangani secara tuntas. Mereka berinisiatif, tetapi justru terjebak di wilayah abu-abu regulasi dan akhirnya dikriminalisasi,” tegasnya.

Kurniasih menilai, keputusan Presiden menjadi titik balik penting untuk memperkuat perlindungan terhadap guru di lapangan. 
Menurutnya, regulasi terkait sumbangan pendidikan, peran komite sekolah, dan partisipasi masyarakat di sekolah harus dibuat lebih jelas, adil, dan tidak membuka ruang tafsir yang berujung pada kriminalisasi.

Guru tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi risiko hukum karena ketidakjelasan aturan. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan ada panduan yang tegas dan mudah dipahami terkait sumbangan, komite sekolah, serta pengelolaan dana partisipasi masyarakat. 

"Selama tidak ada niat memperkaya diri dan dana dikelola secara transparan, guru semestinya mendapatkan perlindungan, bukan jerat hukum,” ujarnya.

Politisi yang membidangi sektor pendidikan, kebudayaan, riset, dan olahraga ini juga menekankan bahwa rehabilitasi dua guru tidak boleh berhenti sebagai langkah simbolik. 

Pemerintah, kata Kurniasih, harus menjadikannya momentum untuk membenahi kesejahteraan guru secara lebih menyeluruh, termasuk guru honorer di berbagai daerah.

“Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus segera memastikan tidak ada lagi guru honorer yang gajinya terlambat berbulan-bulan, apalagi sampai bergantung pada iuran orang tua murid. Ini menyangkut martabat profesi guru dan masa depan pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.

Kurniasih mendorong selain langkah pemulihan penuh status kepegawaian kedua guru juga diperlukan dukungan psikososial bagi keluarga, serta evaluasi total tata kelola sekolah agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

“Rehabilitasi harus dibarengi pemulihan karier dan kepastian masa depan bagi Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu duduk bersama menyusun kebijakan yang memberi jaminan hukum dan kesejahteraan bagi guru. Jangan sampai ada lagi pendidik yang dihantui rasa takut ketika mengambil keputusan demi kelangsungan pendidikan di sekolahnya,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya