Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Redenominasi Rupiah: Rencana, Proses, dan Dampaknya pada Transaksi

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah semakin serius melanjutkan rencana redenominasi Rupiah, penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengurangi daya beli. Rencana ini diwujudkan melalui penuntasan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memasukkan rencana ini ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada Oktober 2025.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," demikian kutipan dari PMK 70/2025.


PMK tersebut menguraikan empat alasan utama mengapa RUU Redenominasi ini mendesak dan penting bagi perekonomian nasional, yaitu; meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi nasional, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian, meningkatkan kredibilitas Rupiah di mata internasional, dan memelihara nilai Rupiah yang stabil dan menjaga daya beli masyarakat.

Redenominasi adalah menghapusan tiga angka nol (000) di belakang nominal Rupiah. Kunci utama dalam proses ini adalah nilai tukar atau daya beli masyarakat tidak akan berubah.

Dampak paling nyata terlihat pada perubahan nominal uang yang digunakan dalam transaksi sehari-hari. Jadi nanti nominal uang akan berganti dari Rp1.000 menjadi Rp1, Rp2.000 menjadi Rp1.000, Rp10.000 menjadi Rp10, Rp20.000 menjadi Rp20, hingga Rp100.000 menjadi Rp100.

Perubahan ini juga akan terjadi pada barang dan jasa. Misalnya, harga sepatu yang semula Rp800.000 akan menjadi Rp800. Nilainya (daya belinya) tetap setara.

Redenominasi juga memungkinkan penggunaan kembali uang pecahan sen, yaitu pecahan yang nilainya di bawah 1.

Uang tunai Rp500, Rp200, atau Rp100 saat ini, setelah redenominasi, berpotensi menjadi 5 sen, 2 sen, dan 1 sen.

Untuk barang yang harganya tidak genap (misalnya Rp73.576), akan ada pembulatan menjadi nilai terdekat, misalnya Rp73,60 (tujuh puluh tiga rupiah enam puluh sen).

Gubernur BI periode 2010-2013, Darmin Nasution, pernah menekankan urgensi redenominasi karena pecahan uang Indonesia yang terlalu besar. Hal ini dinilai menimbulkan inefisiensi dan ketidaknyamanan dalam transaksi, terutama di kota-kota besar di mana penggantian tiga nol dengan simbol 'K' (Kilo) sudah umum dilakukan (misalnya Rp20.000 menjadi 20K).

Rencana redenominasi akan dilaksanakan dalam empat tahap: penyiapan, pemantapan, implementasi/transisi, dan finishing. Meskipun rencana ini sudah lama digulirkan (sejak 2013), implementasinya tertunda karena kondisi pelemahan ekonomi global dan domestik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya