Berita

Presiden Prabowo Subianto diapit dua guru SMAN 1 Luwu Utara. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Hukum

Rehabilitasi Dua Guru SMA di Luwu Utara Bukti Penegakan Hukum Humanis

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 05:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum atau pemulihan nama baik kepada Guru SMAN 1 Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal  usai diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menuai apresiasi.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai langkah tersebut mencerminkan sikap berkeadilan dalam penegakan hukum.

“Langkah Presiden dan Jaksa Agung  yang memilih untuk melihat  esensi hukum secara utuh dalam kasus ini, bukan sekadar aspek formil, menunjukkan wajah penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ucap Azmi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 14 November 2025. 


Menurut dia, dalam kasus ini, kedua guru tersebut bukanlah pelaku korupsi yang bermotif memperkaya diri atau keuntungan pribadi, melainkan bagian dari sistem pendidikan yang rapuh.

“Justru mereka berupaya berjuang untuk menutup kekurangan honorarium guru dan wujud solidaritas. Mereka berupaya menutup kekurangan honorarium sesama guru yang belum menerima haknya yang tidak dibayar selama 10 Bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) menyebut tindakan itu memberikan Rehabilitasi mencerminkan keberanian moral institusi hukum Kejaksaan Agung untuk mengoreksi putusan Kasasi Nomor 4999/K/PidSus/2023 dan Putusan 4265/ /K/PidSus/2023 dengan hati nurani. 

“Inilah contoh penegakan hukum progresif, tegas terhadap kesalahan, namun tetap pula memberi ruang koreksi sekaligus kesempatan bagi nilai nilai   kemanusiaan,” ungkapnya.

Azmi menambahkan bahwa hal itu menunjukkan adanya keseimbangan, kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum di Indonesia.

“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi semua aparat penegak hukum, bahwa hukum tanpa rasa akan kehilangan arah, dan keadilan sejati hanya hadir bila hukum berpihak pada nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
 

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya