Berita

Presiden Prabowo Subianto diapit dua guru SMAN 1 Luwu Utara. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Hukum

Rehabilitasi Dua Guru SMA di Luwu Utara Bukti Penegakan Hukum Humanis

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 05:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum atau pemulihan nama baik kepada Guru SMAN 1 Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal  usai diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menuai apresiasi.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai langkah tersebut mencerminkan sikap berkeadilan dalam penegakan hukum.

“Langkah Presiden dan Jaksa Agung  yang memilih untuk melihat  esensi hukum secara utuh dalam kasus ini, bukan sekadar aspek formil, menunjukkan wajah penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ucap Azmi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 14 November 2025. 


Menurut dia, dalam kasus ini, kedua guru tersebut bukanlah pelaku korupsi yang bermotif memperkaya diri atau keuntungan pribadi, melainkan bagian dari sistem pendidikan yang rapuh.

“Justru mereka berupaya berjuang untuk menutup kekurangan honorarium guru dan wujud solidaritas. Mereka berupaya menutup kekurangan honorarium sesama guru yang belum menerima haknya yang tidak dibayar selama 10 Bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) menyebut tindakan itu memberikan Rehabilitasi mencerminkan keberanian moral institusi hukum Kejaksaan Agung untuk mengoreksi putusan Kasasi Nomor 4999/K/PidSus/2023 dan Putusan 4265/ /K/PidSus/2023 dengan hati nurani. 

“Inilah contoh penegakan hukum progresif, tegas terhadap kesalahan, namun tetap pula memberi ruang koreksi sekaligus kesempatan bagi nilai nilai   kemanusiaan,” ungkapnya.

Azmi menambahkan bahwa hal itu menunjukkan adanya keseimbangan, kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum di Indonesia.

“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi semua aparat penegak hukum, bahwa hukum tanpa rasa akan kehilangan arah, dan keadilan sejati hanya hadir bila hukum berpihak pada nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya