Berita

Presiden Prabowo Subianto diapit dua guru SMAN 1 Luwu Utara. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Hukum

Rehabilitasi Dua Guru SMA di Luwu Utara Bukti Penegakan Hukum Humanis

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 05:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum atau pemulihan nama baik kepada Guru SMAN 1 Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal  usai diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menuai apresiasi.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai langkah tersebut mencerminkan sikap berkeadilan dalam penegakan hukum.

“Langkah Presiden dan Jaksa Agung  yang memilih untuk melihat  esensi hukum secara utuh dalam kasus ini, bukan sekadar aspek formil, menunjukkan wajah penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ucap Azmi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 14 November 2025. 


Menurut dia, dalam kasus ini, kedua guru tersebut bukanlah pelaku korupsi yang bermotif memperkaya diri atau keuntungan pribadi, melainkan bagian dari sistem pendidikan yang rapuh.

“Justru mereka berupaya berjuang untuk menutup kekurangan honorarium guru dan wujud solidaritas. Mereka berupaya menutup kekurangan honorarium sesama guru yang belum menerima haknya yang tidak dibayar selama 10 Bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) menyebut tindakan itu memberikan Rehabilitasi mencerminkan keberanian moral institusi hukum Kejaksaan Agung untuk mengoreksi putusan Kasasi Nomor 4999/K/PidSus/2023 dan Putusan 4265/ /K/PidSus/2023 dengan hati nurani. 

“Inilah contoh penegakan hukum progresif, tegas terhadap kesalahan, namun tetap pula memberi ruang koreksi sekaligus kesempatan bagi nilai nilai   kemanusiaan,” ungkapnya.

Azmi menambahkan bahwa hal itu menunjukkan adanya keseimbangan, kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum di Indonesia.

“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi semua aparat penegak hukum, bahwa hukum tanpa rasa akan kehilangan arah, dan keadilan sejati hanya hadir bila hukum berpihak pada nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya