Berita

Presiden Prabowo Subianto diapit dua guru SMAN 1 Luwu Utara. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Hukum

Rehabilitasi Dua Guru SMA di Luwu Utara Bukti Penegakan Hukum Humanis

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 05:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum atau pemulihan nama baik kepada Guru SMAN 1 Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal  usai diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menuai apresiasi.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai langkah tersebut mencerminkan sikap berkeadilan dalam penegakan hukum.

“Langkah Presiden dan Jaksa Agung  yang memilih untuk melihat  esensi hukum secara utuh dalam kasus ini, bukan sekadar aspek formil, menunjukkan wajah penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ucap Azmi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 14 November 2025. 


Menurut dia, dalam kasus ini, kedua guru tersebut bukanlah pelaku korupsi yang bermotif memperkaya diri atau keuntungan pribadi, melainkan bagian dari sistem pendidikan yang rapuh.

“Justru mereka berupaya berjuang untuk menutup kekurangan honorarium guru dan wujud solidaritas. Mereka berupaya menutup kekurangan honorarium sesama guru yang belum menerima haknya yang tidak dibayar selama 10 Bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) menyebut tindakan itu memberikan Rehabilitasi mencerminkan keberanian moral institusi hukum Kejaksaan Agung untuk mengoreksi putusan Kasasi Nomor 4999/K/PidSus/2023 dan Putusan 4265/ /K/PidSus/2023 dengan hati nurani. 

“Inilah contoh penegakan hukum progresif, tegas terhadap kesalahan, namun tetap pula memberi ruang koreksi sekaligus kesempatan bagi nilai nilai   kemanusiaan,” ungkapnya.

Azmi menambahkan bahwa hal itu menunjukkan adanya keseimbangan, kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum di Indonesia.

“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi semua aparat penegak hukum, bahwa hukum tanpa rasa akan kehilangan arah, dan keadilan sejati hanya hadir bila hukum berpihak pada nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya