Berita

Keraton Kasunanan Surakarta. (Foto: RMOLJateng/Dian Tanti)

Nusantara

Calon PB XIV Mengerucut kepada KGPH Hangabehi

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 03:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keluarga besar Keraton Surakarta dan abdi dalem menggelar pertemuan yang diprakarsai Maha Menteri Panembahan Agung KGPA Tedjowulan.

Hasil pertemuan memutuskan untuk mengangkat KGPH Hangabehi (Mangkubumi), putra tertua almarhum PB XIII sebagai Pangeran Pati. Sebuah gelar penting yang menandai langkah awal menuju kepemimpinan di lingkungan keraton.

Pengukuhan ini menjadi simbol kesinambungan tradisi sekaligus bentuk penghormatan terhadap paugeran–tatanan adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh keluarga besar Kasunanan Surakarta.


Usai prosesi adat, Hangabehi yang kini menyandang gelar Pangeran Pati memilih untuk tidak banyak berkomentar.

“Sejak pagi belum sempat beristirahat, mohon izin untuk istirahat dulu. Nanti akan ada keterangan resmi,” ujar Hangabehi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis malam, 13 November 2025.

Ia menegaskan bahwa segala keputusan dan langkah lanjutan keraton akan diumumkan secara resmi oleh keluarga dan lembaga adat.

“Mohon doa serta dukungannya, semua akan kami sampaikan pada waktunya,” tuturnya.

Sementara itu, GRAy Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng) putri PB XII menyebutkan bahwa pertemuan besar tersebut menjadi wadah mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar dan abdi dalem.

“Pertemuan hari ini untuk menyatukan keluarga besar dan abdi dalem. Dari berbagai kabupaten hadir, sekitar 90 orang,” jelasnya.

Gusti Moeng menambahkan bahwa pengangkatan Pangeran Pati berlandaskan pada paugeran Kasunanan Surakarta yang telah berlaku turun-temurun.

“Kami hanya mengikuti ketentuan adat. Jika seorang raja tidak memiliki permaisuri, maka putra laki-laki tertualah yang berhak menjadi penerus,” terang dia.

Menurutnya, hasil musyawarah keluarga akan disampaikan kepada pemerintah melalui Panembahan Agung KGPA Tedjowulan sebagai wujud sinergi antara lembaga adat dan negara.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya