Berita

Pengurus Kadin Batam, Rusmini. (Foto: Dokumentasi Kadin Batam)

Nusantara

Ketua Kadin Kepri Dilaporkan ke Polisi, Ini Sebabnya

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam resmi melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) perpanjangan pengurus Kadin Provinsi Kepulauan Riau ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).

Laporan tersebut dilakukan setelah munculnya SK yang disebut-sebut memperpanjang masa jabatan pengurus Kadin Kepri tanpa melalui mekanisme organisasi yang sah. 

Dokumen itu dinilai telah menimbulkan kegaduhan internal dan menghambat pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kadin Batam yang sejatinya tengah dipersiapkan.


“SK tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena dalam AD/ART Kadin tidak ada mekanisme perpanjangan pengurus tanpa melalui musyawarah atau pembentukan caretaker,” ujar salah satu pengurus Kadin Batam, Rusmini dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

Menurut dia, SK bertanggal 17 September 2025 itu menjadi dasar pihak tertentu untuk menunda tahapan Musyawarah Kota Kadin Batam. Padahal, seluruh persiapan kegiatan telah dilakukan sesuai prosedur dan jadwal yang telah disetujui sebelumnya.

“Langkah hukum ini kami tempuh agar organisasi tetap berjalan sesuai aturan dan tidak disusupi kepentingan yang melanggar konstitusi organisasi,” lanjutnya.

Dalam laporannya, Kadin Batam meminta Polda Kepri untuk menelusuri asal-usul dan keabsahan dokumen SK tersebut, serta memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitannya.

Sebagai informasi, Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau yang dimaksud dalam laporan ini adalah Ahmad Makruf Maulana. Ia juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029. 

Hingga berita ini diterbitkan, Ahmad Makruf Maulana belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pemalsuan SK tersebut.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya