Berita

Politisi PDIP Ribka Tjiptaning. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pasukan Bawah Tanah Dukung Ribka Tjiptaning Dihukum

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 20:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dituding memutarbalikkan fakta dengan menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pembunuh. Di era Soeharto, justru label pemberontak ada pada Partai Komunis Indonesia (PKI) yang membunuh para ulama.  

“Pernyataan Ribka membalik-balikkan fakta. Siapa yang membunuh itu? Dari dulu, PKI-lah yang selalu melakukan pemberontakan dan membunuh ulama, kiai, dan ribuan santri di Jawa Timur," tegas Sekretaris Jenderal Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budiyanto Hadinagoro dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 November 2025.

Budiyanto menilai, pernyataan Ribka yang menyeret kembali isu pelanggaran HAM masa lalu sangat tidak pantas di tengah situasi bangsa yang sudah tenteram dan damai. Tindakan Ribka bukan hanya tidak bijak, tetapi juga melukai perasaan keluarga besar para pejuang dan korban yang pernah menjadi sasaran kekejaman PKI.


Budiyanto mengingatkan agar semua pihak menghormati keputusan negara memberi gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto yang telah berjasa besar bagi bangsa.

“Soeharto adalah tokoh berjasa besar terhadap bangsa dan negara. Jangan diusik lagi, apalagi beliau sudah wafat. Presiden Prabowo pun sudah berpikir matang sebelum menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Soeharto,” tegasnya.

Di sisi lain, Budiyanto mendukung upaya Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) yang telah melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi menyesatkan dan ujaran kebencian terkait pernyataannya soal Soeharto.

“Kami mendukung langkah ARAH melaporkan Ribka. Kasus ini harus dikawal sampai ke meja persidangan agar tidak ada lagi politisi semaunya menebar fitnah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ribka telah merespons laporan yang dilayangkan ARAH ke Bareskrim Polri pada Rabu, 12 November 2025.

“Hadapi saja,” singkat Ribka kepada Kantor Berita Politik RMOL.  

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya