Berita

Sekretaris Fraksi Demokrat, Lazarus Simon Ishak. (Foto: Humas Fraksi Demokrat)

Politik

Demokrat Kritik Gaya Ketua DPRD DKI saat Pimpin Sidang

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta menyoroti gaya kepemimpinan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, saat memimpin sidang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 pada Rabu, 12 November 2025.

Sekretaris Fraksi Demokrat, Lazarus Simon Ishak, menilai cara Khoirudin memimpin sidang terkesan kurang menghargai prinsip musyawarah. Ia menilai, suasana sidang yang seharusnya menjadi ruang deliberatif justru tampak tegang dan terburu-buru.

“Jujur saja, sebagai anggota baru di DPRD, saya melihat ini tontonan yang tidak mendidik. Kepemimpinan Ketua DPRD saat ini sangat arogan, tidak menghargai anggota dewan lainnya. Ini sangat buruk,” ujarnya, Kamis, 13 November 2025.


Dalam sidang tersebut, sejumlah anggota dari Fraksi PAN, Gerindra, dan PSI sempat menyampaikan interupsi terkait penolakan terhadap pengurangan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk program pangan murah. Namun, interupsi itu tak mendapat ruang pembahasan lebih lanjut.

Menurut Lazarus, pimpinan seharusnya memberikan kesempatan kepada seluruh anggota untuk menyampaikan pandangan sebelum keputusan diambil.

“Saat pimpinan bertanya apakah Ranperda 2026 ini disetujui, ada anggota yang jelas menyatakan tidak setuju. Tapi tanpa perhitungan suara, palu langsung diketok. Kalau dia bijak, seharusnya minta Setwan menghitung dulu berapa yang setuju dan berapa yang menolak,” jelasnya.

Lazarus menegaskan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar etika persidangan, tetapi juga mengabaikan aspirasi rakyat yang diwakili para anggota DPRD. Ia mengingatkan agar Ketua DPRD tidak menjadikan Gubernur sebagai tameng dalam menghadapi kritik.

“DPRD bukan perusahaan pribadi. Ketua itu konduktor, bukan bos. Tugasnya menyatukan irama, bukan mematikan nada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lazarus menilai gaya kepemimpinan seperti itu bisa memicu krisis kepercayaan di internal DPRD. Ia bahkan membuka peluang adanya mosi tidak percaya jika sikap pimpinan tak berubah.

“Arah pembicaraan teman-teman fraksi sudah ke sana. Kalau begini terus, bukan tidak mungkin mosi tidak percaya diajukan,” tegasnya.

Ia juga menyindir jalannya sidang yang terkesan hanya formalitas.

“Kalau keputusan diambil sepihak, buat apa kami hadir? Kami datang untuk menyampaikan sikap, bukan hanya untuk dilihat,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya