Berita

Ilustrasi

Politik

Korban dan Pelaku Perundungan Sama-Sama Butuh Pendampingan

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 18:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Semua pihak harus terlibat aktif dalam mencegah tindak perundungan di lingkungan pendidikan. Upaya ini tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau guru semata, tetapi juga membutuhkan peran orang tua dan masyarakat.

Hal ini untuk menciptakan ekosistem belajar yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi setiap peserta didik. Kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar pencegahan perundungan tidak berhenti pada kampanye moral, melainkan terwujud dalam tindakan nyata di keseharian sekolah.

“Kalau bicara perundungan, memang tidak bisa dilepaskan dari interaksi sosial manusia. Dalam setiap lingkungan sosial, pasti ada dinamika hubungan antarindividu yang bisa memunculkan perilaku seperti itu,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, Kamis, 13 November 2025. 


Belum lama ini publik digegerkan dengan Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara terjadi saat khutbah Salat Jumat. Terduga pelaku merupakan salah satu siswa di SMA tersebut. Terduga pelaku meledakkan bom rakitan karena kerap menjadi korban perundungan (bullying)

Ledia Hanifa yang juga Sekretaris Fraksi PKS ini menyebut di sekolah guru memiliki peran utama dalam mencegah terjadinya kasus perundungan. Baik guru secara umum dan terlebih lagi guru BK (bimbingan konseling).

“Guru BK semestinya memiliki program atau metode untuk memantau perkembangan siswa secara non akademis, baik dalam hal minat, bakat termasuk perilaku. Jadi guru BK benar-benar bisa memberi bimbingan konseling, baik saat diminta siswa maupun ketika melihat ada perubahan sikap atau perilaku siswa.”

Itu sebabnya Ledia juga berharap guru BK tersedia pada setiap sekolah mulai dari level pendidikan dasar atau sekolah SD. Menurutnya fungsi guru BK harus kembali sebagai pembimbing konseling, bukan seperti yang selama ini dikesankan sebagai “polisi”.

“Guru harus punya kemampuan untuk mendampingi dua-duanya, baik korban maupun pelaku perundungan. Keduanya sama-sama perlu dipahami. Korban butuh pemulihan, pelaku butuh diarahkan supaya tidak mengulangi,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya