Berita

Ilustrasi

Politik

Korban dan Pelaku Perundungan Sama-Sama Butuh Pendampingan

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 18:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Semua pihak harus terlibat aktif dalam mencegah tindak perundungan di lingkungan pendidikan. Upaya ini tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau guru semata, tetapi juga membutuhkan peran orang tua dan masyarakat.

Hal ini untuk menciptakan ekosistem belajar yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi setiap peserta didik. Kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar pencegahan perundungan tidak berhenti pada kampanye moral, melainkan terwujud dalam tindakan nyata di keseharian sekolah.

“Kalau bicara perundungan, memang tidak bisa dilepaskan dari interaksi sosial manusia. Dalam setiap lingkungan sosial, pasti ada dinamika hubungan antarindividu yang bisa memunculkan perilaku seperti itu,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, Kamis, 13 November 2025. 


Belum lama ini publik digegerkan dengan Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara terjadi saat khutbah Salat Jumat. Terduga pelaku merupakan salah satu siswa di SMA tersebut. Terduga pelaku meledakkan bom rakitan karena kerap menjadi korban perundungan (bullying)

Ledia Hanifa yang juga Sekretaris Fraksi PKS ini menyebut di sekolah guru memiliki peran utama dalam mencegah terjadinya kasus perundungan. Baik guru secara umum dan terlebih lagi guru BK (bimbingan konseling).

“Guru BK semestinya memiliki program atau metode untuk memantau perkembangan siswa secara non akademis, baik dalam hal minat, bakat termasuk perilaku. Jadi guru BK benar-benar bisa memberi bimbingan konseling, baik saat diminta siswa maupun ketika melihat ada perubahan sikap atau perilaku siswa.”

Itu sebabnya Ledia juga berharap guru BK tersedia pada setiap sekolah mulai dari level pendidikan dasar atau sekolah SD. Menurutnya fungsi guru BK harus kembali sebagai pembimbing konseling, bukan seperti yang selama ini dikesankan sebagai “polisi”.

“Guru harus punya kemampuan untuk mendampingi dua-duanya, baik korban maupun pelaku perundungan. Keduanya sama-sama perlu dipahami. Korban butuh pemulihan, pelaku butuh diarahkan supaya tidak mengulangi,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya