Berita

Ilustrasi

Politik

Korban dan Pelaku Perundungan Sama-Sama Butuh Pendampingan

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 18:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Semua pihak harus terlibat aktif dalam mencegah tindak perundungan di lingkungan pendidikan. Upaya ini tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau guru semata, tetapi juga membutuhkan peran orang tua dan masyarakat.

Hal ini untuk menciptakan ekosistem belajar yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi setiap peserta didik. Kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar pencegahan perundungan tidak berhenti pada kampanye moral, melainkan terwujud dalam tindakan nyata di keseharian sekolah.

“Kalau bicara perundungan, memang tidak bisa dilepaskan dari interaksi sosial manusia. Dalam setiap lingkungan sosial, pasti ada dinamika hubungan antarindividu yang bisa memunculkan perilaku seperti itu,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, Kamis, 13 November 2025. 


Belum lama ini publik digegerkan dengan Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara terjadi saat khutbah Salat Jumat. Terduga pelaku merupakan salah satu siswa di SMA tersebut. Terduga pelaku meledakkan bom rakitan karena kerap menjadi korban perundungan (bullying)

Ledia Hanifa yang juga Sekretaris Fraksi PKS ini menyebut di sekolah guru memiliki peran utama dalam mencegah terjadinya kasus perundungan. Baik guru secara umum dan terlebih lagi guru BK (bimbingan konseling).

“Guru BK semestinya memiliki program atau metode untuk memantau perkembangan siswa secara non akademis, baik dalam hal minat, bakat termasuk perilaku. Jadi guru BK benar-benar bisa memberi bimbingan konseling, baik saat diminta siswa maupun ketika melihat ada perubahan sikap atau perilaku siswa.”

Itu sebabnya Ledia juga berharap guru BK tersedia pada setiap sekolah mulai dari level pendidikan dasar atau sekolah SD. Menurutnya fungsi guru BK harus kembali sebagai pembimbing konseling, bukan seperti yang selama ini dikesankan sebagai “polisi”.

“Guru harus punya kemampuan untuk mendampingi dua-duanya, baik korban maupun pelaku perundungan. Keduanya sama-sama perlu dipahami. Korban butuh pemulihan, pelaku butuh diarahkan supaya tidak mengulangi,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya