Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Istimewa)

Politik

Menteri Hanif Pastikan Perdagangan Karbon untuk Kesejahteraan Rakyat

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup tengah memperjuangkan gagasan perdagangan karbon bisa membawa kesejahteraan langsung ke desa-desa di panggung Konferensi Iklim COP30 di Brasil.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa uang dari hasil jual-beli karbon ini tidak boleh berhenti di pemerintah pusat. 

Katanya, Uang itu harus mengalir langsung ke masyarakat yang selama ini menjadi garda terdepan penjaga hutan. 


“Intinya, tata kelola karbon Indonesia bukan hanya tentang pengurangan emisi, tetapi juga tentang memastikan manfaat karbon dirasakan nyata oleh masyarakat di tingkat tapak,” kata Hanif dalam keterangan tertulis, Kamis 13 November 2025.

Soal mekanisme pelaksanaan gagasan itu, dijelaskan Hanif, ketika sebuah desa atau komunitas adat berhasil menjaga hutan di wilayah mereka, mereka akan mendapatkan bayaran dari hasil penjualan karbon tersebut. 

Kata Hanif lagi, hal ini bukan janji kosong, karena sudah ada buktinya di Kalimantan dan Jambi melalui program seperti Dana Karbon Kalimantan (FCPF) dan Dana Biokarbon Jambi.

"Masyarakat lokal sudah menerima langsung pendapatan dari upaya mereka menjaga hutan. Uang ini bisa digunakan untuk membangun fasilitas desa, modal usaha, atau kebutuhan lainnya," tuturnya.

Tak hanya itu, program ini dirancang agar tidak ada yang tertinggal. Pemerintah secara khusus menargetkan agar perempuan dan anak muda menjadi penerima manfaat utama. 

“Caranya adalah dengan memberikan pelatihan kewirausahaan ramah lingkungan, pengembangan energi terbarukan di tingkat desa, dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya