Berita

Ilustarsi Transjakarta.

Nusantara

Transjakarta Tindak Tegas Pelanggaran di Lingkungan Kerja

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas diskriminasi bagi seluruh karyawan.

“Direksi berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang setara dan inklusif dengan menerapkannya dalam bentuk regulasi formal,” ujar Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, Kamis, 13 November 2025.

Dari total 6.538 karyawan, lebih dari 15 persen adalah perempuan yang berperan aktif di berbagai posisi strategis, mulai dari direksi hingga petugas layanan di lapangan.


Komitmen tersebut dijalankan melalui sejumlah langkah, antara lain penerapan Peraturan Direksi Nomor 53 Tahun 2025 tentang lingkungan kerja inklusif dan pembentukan Satgas LENTERA (Lingkungan Kerja Aman dan Setara) yang menjadi kanal pelaporan serta pendampingan bagi korban kekerasan di tempat kerja.

Menanggapi aksi penyampaian aspirasi yang digelar salah satu serikat pekerja, Ayu menegaskan bahwa manajemen menghargai hak karyawan untuk bersuara.

“Manajemen telah memberikan dispensasi dan menerima enam tuntutan yang disampaikan. Aksi ini berasal dari satu serikat pekerja dari total tujuh yang ada di Transjakarta,” jelasnya.

Terkait isu pelecehan seksual yang turut disuarakan, Transjakarta memastikan telah menindaklanjuti sesuai aturan perusahaan.

“Kasus yang melibatkan koordinator lapangan telah ditindak dengan Surat Peringatan Kedua (SP2). Jika ditemukan bukti baru, kami siap mengambil langkah tegas hingga pemutusan hubungan kerja,” tegas Ayu.

Ia menambahkan, Transjakarta berkomitmen untuk berpihak pada korban dan memberikan pendampingan penuh bila kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

“Tidak ada toleransi bagi setiap bentuk pelanggaran,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya