Berita

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

FPPJ:

Transjakarta Tak Boleh Lindungi Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 17:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menyesalkan pemberian sanksi ringan dari manajemen PT Transjakarta kepada dua pegawainya yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga pegawai lainnya.  

"Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung harus turun tangan untuk segera mengevaluasi jajaran direksi PT Transjakarta," kata Ketua FPPJ Endriansah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Endriansah menilai, langkah manajemen PT Transjakarta yang hanya memberikan surat peringatan kedua (SP2) kepada dua pegawai pelaku pelecehan seksual merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap korban dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan.


“Semestinya manajemen tidak hanya memberi sanksi administratif, tetapi juga memberikan pendampingan kepada korban untuk melapor ke pihak kepolisian, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Endriansah.

Ia menegaskan, apabila nantinya pelaku terbukti bersalah, manajemen wajib memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat.

“Jangan sampai perusahaan pelat merah sekelas Transjakarta justru melindungi pelaku kekerasan seksual di internalnya,” kata Endriansah.

Endriansah melanjutkan, kejadian ini menambah panjang daftar persoalan yang menimpa PT Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir. 

Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan kasus sejumlah direksi yang bermain padel di Bali di tengah isu kinerja perusahaan yang disorot dan terjadinya kerusuhan di Jakarta beberapa waktu lalu yang berujung pembakaran halte bus Transjakarta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya