Berita

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

FPPJ:

Transjakarta Tak Boleh Lindungi Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 17:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menyesalkan pemberian sanksi ringan dari manajemen PT Transjakarta kepada dua pegawainya yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga pegawai lainnya.  

"Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung harus turun tangan untuk segera mengevaluasi jajaran direksi PT Transjakarta," kata Ketua FPPJ Endriansah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Endriansah menilai, langkah manajemen PT Transjakarta yang hanya memberikan surat peringatan kedua (SP2) kepada dua pegawai pelaku pelecehan seksual merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap korban dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan.


“Semestinya manajemen tidak hanya memberi sanksi administratif, tetapi juga memberikan pendampingan kepada korban untuk melapor ke pihak kepolisian, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Endriansah.

Ia menegaskan, apabila nantinya pelaku terbukti bersalah, manajemen wajib memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat.

“Jangan sampai perusahaan pelat merah sekelas Transjakarta justru melindungi pelaku kekerasan seksual di internalnya,” kata Endriansah.

Endriansah melanjutkan, kejadian ini menambah panjang daftar persoalan yang menimpa PT Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir. 

Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan kasus sejumlah direksi yang bermain padel di Bali di tengah isu kinerja perusahaan yang disorot dan terjadinya kerusuhan di Jakarta beberapa waktu lalu yang berujung pembakaran halte bus Transjakarta.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya