Berita

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

FPPJ:

Transjakarta Tak Boleh Lindungi Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 17:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menyesalkan pemberian sanksi ringan dari manajemen PT Transjakarta kepada dua pegawainya yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga pegawai lainnya.  

"Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung harus turun tangan untuk segera mengevaluasi jajaran direksi PT Transjakarta," kata Ketua FPPJ Endriansah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Endriansah menilai, langkah manajemen PT Transjakarta yang hanya memberikan surat peringatan kedua (SP2) kepada dua pegawai pelaku pelecehan seksual merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap korban dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan.


“Semestinya manajemen tidak hanya memberi sanksi administratif, tetapi juga memberikan pendampingan kepada korban untuk melapor ke pihak kepolisian, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Endriansah.

Ia menegaskan, apabila nantinya pelaku terbukti bersalah, manajemen wajib memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat.

“Jangan sampai perusahaan pelat merah sekelas Transjakarta justru melindungi pelaku kekerasan seksual di internalnya,” kata Endriansah.

Endriansah melanjutkan, kejadian ini menambah panjang daftar persoalan yang menimpa PT Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir. 

Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan kasus sejumlah direksi yang bermain padel di Bali di tengah isu kinerja perusahaan yang disorot dan terjadinya kerusuhan di Jakarta beberapa waktu lalu yang berujung pembakaran halte bus Transjakarta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya