Berita

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

FPPJ:

Transjakarta Tak Boleh Lindungi Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 17:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menyesalkan pemberian sanksi ringan dari manajemen PT Transjakarta kepada dua pegawainya yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga pegawai lainnya.  

"Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung harus turun tangan untuk segera mengevaluasi jajaran direksi PT Transjakarta," kata Ketua FPPJ Endriansah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Endriansah menilai, langkah manajemen PT Transjakarta yang hanya memberikan surat peringatan kedua (SP2) kepada dua pegawai pelaku pelecehan seksual merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap korban dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan.


“Semestinya manajemen tidak hanya memberi sanksi administratif, tetapi juga memberikan pendampingan kepada korban untuk melapor ke pihak kepolisian, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Endriansah.

Ia menegaskan, apabila nantinya pelaku terbukti bersalah, manajemen wajib memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat.

“Jangan sampai perusahaan pelat merah sekelas Transjakarta justru melindungi pelaku kekerasan seksual di internalnya,” kata Endriansah.

Endriansah melanjutkan, kejadian ini menambah panjang daftar persoalan yang menimpa PT Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir. 

Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan kasus sejumlah direksi yang bermain padel di Bali di tengah isu kinerja perusahaan yang disorot dan terjadinya kerusuhan di Jakarta beberapa waktu lalu yang berujung pembakaran halte bus Transjakarta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya