Berita

Unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan, di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 13 November 2025. (Foto: RMOL/ Ahmad Satryo)

Nusantara

Tersandung Isu Ijazah S3 Palsu

Arsul Sani Dituntut Mundur dari Hakim Konstitusi

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, dituntut mundur oleh Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan lantaran dianggap melanggar administrasi persyaratan menjadi hakim konstitusi. Gelar S3 Arsul diduga palsu. 

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan, Edi mengatakan, ijazah doktor hukum yang diperoleh Arsul dari Universitas Collegium Humanum-Warsaw Management University, Polandia, terindikasi palsu.

"Ijazah yang diperoleh (Arsul Sani) tahun 2023 digunakan untuk mengikuti seleksi Hakim MK tahun 2023," ujar Edi di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 13 November 2025.


Aliansi mendapati Collegium Humanum Warsaw Management University saat ini telah dinyatakan bagian dari skema kriminal terorganisir oleh lembaga antikorupsi Central Anti-Corruption Bureau (CAB) Polandia. Bahkan beberapa pimpinan, pejabat Universitas termasuk pro rektor telah ditangkap buntut praktik jual beli ijazah palsu.

Edi mengatakan, penggunaan dokumen palsu merupakan sebuah tindak pidana, sebagaimana diatur dalam beberapa pasal, terutama Pasal 263 KUHP untuk pemalsuan surat umum, Pasal 391 UU 1/2023 yang mengatur pemalsuan surat dalam KUHP baru, Pasal 272 UU 1/2023 khusus untuk ijazah dan sertifikat, serta Pasal 35 UU ITE untuk dokumen elektronik palsu.

"Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan meminta Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani untuk mundur sebagai Hakim MK, secara bentuk pertanggung jawaban dan etika sebagai pejabat publik," kata Edi.

"Kami juga meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas permasalahan penggunaan ijazah palsu atau ilegal milik Arsul Sani," sambungnya. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya