Berita

Unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan, di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 13 November 2025. (Foto: RMOL/ Ahmad Satryo)

Nusantara

Tersandung Isu Ijazah S3 Palsu

Arsul Sani Dituntut Mundur dari Hakim Konstitusi

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, dituntut mundur oleh Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan lantaran dianggap melanggar administrasi persyaratan menjadi hakim konstitusi. Gelar S3 Arsul diduga palsu. 

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan, Edi mengatakan, ijazah doktor hukum yang diperoleh Arsul dari Universitas Collegium Humanum-Warsaw Management University, Polandia, terindikasi palsu.

"Ijazah yang diperoleh (Arsul Sani) tahun 2023 digunakan untuk mengikuti seleksi Hakim MK tahun 2023," ujar Edi di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 13 November 2025.


Aliansi mendapati Collegium Humanum Warsaw Management University saat ini telah dinyatakan bagian dari skema kriminal terorganisir oleh lembaga antikorupsi Central Anti-Corruption Bureau (CAB) Polandia. Bahkan beberapa pimpinan, pejabat Universitas termasuk pro rektor telah ditangkap buntut praktik jual beli ijazah palsu.

Edi mengatakan, penggunaan dokumen palsu merupakan sebuah tindak pidana, sebagaimana diatur dalam beberapa pasal, terutama Pasal 263 KUHP untuk pemalsuan surat umum, Pasal 391 UU 1/2023 yang mengatur pemalsuan surat dalam KUHP baru, Pasal 272 UU 1/2023 khusus untuk ijazah dan sertifikat, serta Pasal 35 UU ITE untuk dokumen elektronik palsu.

"Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan meminta Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani untuk mundur sebagai Hakim MK, secara bentuk pertanggung jawaban dan etika sebagai pejabat publik," kata Edi.

"Kami juga meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas permasalahan penggunaan ijazah palsu atau ilegal milik Arsul Sani," sambungnya. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya