Berita

Unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan, di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 13 November 2025. (Foto: RMOL/ Ahmad Satryo)

Nusantara

Tersandung Isu Ijazah S3 Palsu

Arsul Sani Dituntut Mundur dari Hakim Konstitusi

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, dituntut mundur oleh Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan lantaran dianggap melanggar administrasi persyaratan menjadi hakim konstitusi. Gelar S3 Arsul diduga palsu. 

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan, Edi mengatakan, ijazah doktor hukum yang diperoleh Arsul dari Universitas Collegium Humanum-Warsaw Management University, Polandia, terindikasi palsu.

"Ijazah yang diperoleh (Arsul Sani) tahun 2023 digunakan untuk mengikuti seleksi Hakim MK tahun 2023," ujar Edi di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 13 November 2025.


Aliansi mendapati Collegium Humanum Warsaw Management University saat ini telah dinyatakan bagian dari skema kriminal terorganisir oleh lembaga antikorupsi Central Anti-Corruption Bureau (CAB) Polandia. Bahkan beberapa pimpinan, pejabat Universitas termasuk pro rektor telah ditangkap buntut praktik jual beli ijazah palsu.

Edi mengatakan, penggunaan dokumen palsu merupakan sebuah tindak pidana, sebagaimana diatur dalam beberapa pasal, terutama Pasal 263 KUHP untuk pemalsuan surat umum, Pasal 391 UU 1/2023 yang mengatur pemalsuan surat dalam KUHP baru, Pasal 272 UU 1/2023 khusus untuk ijazah dan sertifikat, serta Pasal 35 UU ITE untuk dokumen elektronik palsu.

"Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan meminta Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani untuk mundur sebagai Hakim MK, secara bentuk pertanggung jawaban dan etika sebagai pejabat publik," kata Edi.

"Kami juga meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas permasalahan penggunaan ijazah palsu atau ilegal milik Arsul Sani," sambungnya. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya