Berita

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pemutihan Iuran BPJS Masih Tunggu Perpres

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 16:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Implementasi rencana pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Saat ini, kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, rencana itu masih dimatangkan dalam pembahasan lintas sektoral di kementerian terkait.

“Sekarang masih dibicarakan, masih dalam proses. Kita tunggu kebijakannya dan tentu nanti dari Menko PM,” kata Ghufron usai menghadiri rapat Panitia Kerja Jaminan Kesehatan Nasional di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.


Ia menjelaskan, meski sudah ada koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

“Saya kira sudah ada koordinasi, tapi belum ada kepastian. Kita tinggal menunggu prosesnya,” ujarnya.

Ghufron menambahkan bahwa proses finalisasi kebijakan pemutihan membutuhkan waktu karena menyangkut validasi data peserta dan dampak administratif di lapangan.

“Kami tidak bisa menentukan waktunya karena bukan BPJS yang membuat kebijakan. Kami hanya menyiapkan dari sisi implementasi,” jelasnya.

Ia memastikan BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan tersebut begitu perpres diterbitkan. 

“Begitu aturan keluar, kami langsung eksekusi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya