Berita

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pemutihan Iuran BPJS Masih Tunggu Perpres

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 16:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Implementasi rencana pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Saat ini, kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, rencana itu masih dimatangkan dalam pembahasan lintas sektoral di kementerian terkait.

“Sekarang masih dibicarakan, masih dalam proses. Kita tunggu kebijakannya dan tentu nanti dari Menko PM,” kata Ghufron usai menghadiri rapat Panitia Kerja Jaminan Kesehatan Nasional di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.


Ia menjelaskan, meski sudah ada koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

“Saya kira sudah ada koordinasi, tapi belum ada kepastian. Kita tinggal menunggu prosesnya,” ujarnya.

Ghufron menambahkan bahwa proses finalisasi kebijakan pemutihan membutuhkan waktu karena menyangkut validasi data peserta dan dampak administratif di lapangan.

“Kami tidak bisa menentukan waktunya karena bukan BPJS yang membuat kebijakan. Kami hanya menyiapkan dari sisi implementasi,” jelasnya.

Ia memastikan BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan tersebut begitu perpres diterbitkan. 

“Begitu aturan keluar, kami langsung eksekusi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya