Berita

Pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham.

Politik

LD PBNU Dorong Standardisasi Dai Usai Kasus Gus Elham

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peristiwa yang melibatkan pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang terekam mencium anak perempuan dalam beberapa momen dakwah menjadi pengingat pentingnya standardisasi kompetensi dai di Indonesia. 

Dakwah sejatinya merupakan aktivitas mulia yang menuntut kedewasaan moral, etika publik, dan kepekaan sosial. Tanpa adanya standar kompetensi yang jelas, siapa pun bisa mengklaim diri sebagai dai tanpa memahami batasan perilaku dan tanggung jawab sosial yang melekat pada peran tersebut. 

Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Nurul Badruttamam menilai perilaku Elham Yahya menjadi pengingat pentingnya peningkatan kualitas pendakwah dalam berbagai aspek, termasuk etika dan sensitivitas sosial. 


“Perlu kami sampaikan bahwa Lembaga Dakwah PBNU sejak lama mendorong peningkatan kualitas pendakwah, baik dalam aspek keilmuan, etika, maupun kemampuan komunikasi. Dakwah adalah amanah besar, karena menyangkut pembentukan akhlak dan cara berpikir masyarakat,” ujar Kiai Nurul lewat keterangan resminya, Kamis, 13 November 2025.

Ia menegaskan bahwa setiap upaya memperkuat kapasitas para pendakwah pada prinsipnya merupakan langkah positif. 

Karena itu, LD PBNU sejak lama menginisiasi berbagai program pembinaan, pelatihan, dan peningkatan kompetensi mubaligh agar dakwah dapat berlangsung secara beradab dan berdaya guna.

Kiai Nurul menilai jika pemerintah nantinya ingin menerapkan sertifikasi pendakwah, mekanismenya harus bersifat inklusif, dialogis, dan tidak membatasi ruang dakwah.

"Sertifikasi tidak boleh dipahami sebagai bentuk kontrol terhadap isi materi dakwah, melainkan fasilitasi peningkatan kualitas bagi pendakwah yang menginginkannya,” ujarnya.

Menurut Kiai Nurul, kasus-kasus pendakwah kontroversial sebagaimana yang dilakukan Elham Yahya, menunjukkan perlunya pendalaman pemahaman terkait adab, psikologi jamaah, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. 

“Pembinaan dan pelatihan menjadi lebih mendesak agar para pendakwah memiliki kesadaran penuh atas tanggung jawab moralnya di tengah masyarakat,” tuturnya. 

Di sisi lain, Kiai Nurul mengingatkan publik agar tidak tergesa-gesa menggeneralisasi perilaku buruk satu pendakwah kepada seluruh kalangan. 

“Banyak pendakwah yang telah bekerja dengan sangat baik, penuh hikmah, dan menyejukkan masyarakat. Mereka layak diapresiasi,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya