Berita

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo atau Rudal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR:

Polri Harus Patuhi Putusan MK soal Larangan Anggota Aktif Isi Jabatan Sipil

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI berpandangan bahwa Polri wajib menghormati dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut menegaskan bahwa anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian harus mengundurkan diri.

“Menurut hemat saya Polri ya harus menghormati dan melaksanakan putusan MK,” kata Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo atau Rudal, kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 13 November 2025.

Menurut Rudal, semangat putusan MK adalah menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian. Karena itu, pejabat Polri yang ingin mengisi jabatan di luar institusinya wajib melepaskan status kepegawaiannya.


"Ketika ada pejabat yang mau pindah ke institusi lain, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri, jangan malah statusnya masih polisi tapi dia bekerja aktif di institusi tersebut," kata Rudal.

Legislator Nasdem asal Sulawesi Selatan itu menambahkan, setiap lembaga negara tanpa kecuali harus tunduk pada konstitusi dan keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Kalau itu menjadi putusan Mahkamah Konstitusi maka semua harus tunduk dan patuh pada keputusan Mahkamah Konstitusi. Pasal 28 ya,” tutup Rudal.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Gugatan tersebut terkait dengan penugasan anggota Polri di luar kepolisian. Gugatan itu diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian putusan yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo, Kamis 13 November 2025.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya