Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi saat mendampingi dua guru Luwu Utara menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Istana Ungkap Alasan Prabowo Teken Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat tersangkut kasus dugaan pungutan liar beberapa tahun lalu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, langkah rehabilitasi tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aspirasi masyarakat dan rekomendasi dari lembaga legislatif di tingkat daerah hingga pusat.

Menurutnya pemerintah telah melakukan pembahasan intensif selama sepekan terakhir dan meminta petunjuk langsung dari Presiden sebelum akhirnya diputuskan untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara tersebut.


“Kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Prasetyo dalam sebuah pernyataan Kamis, 13 November 2025. 

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo tidak hanya dimaksudkan untuk memulihkan nama baik dua guru tersebut, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap profesi guru yang dianggap memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik,” ujarnya.

Prasetyo juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Ia berharap, kasus yang menimpa Abdul Muis dan Rasnal dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang beritikad baik menjalankan tugasnya.

“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, kedua guru tersebut telah menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Kamis dini hari, 11 November 2025. 

Dengan keputusan ini, nama baik mereka resmi dipulihkan setelah lima tahun memperjuangkan keadilan atas kasus yang sempat menodai karier dan reputasi mereka di dunia pendidikan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya