Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi saat mendampingi dua guru Luwu Utara menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Istana Ungkap Alasan Prabowo Teken Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat tersangkut kasus dugaan pungutan liar beberapa tahun lalu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, langkah rehabilitasi tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aspirasi masyarakat dan rekomendasi dari lembaga legislatif di tingkat daerah hingga pusat.

Menurutnya pemerintah telah melakukan pembahasan intensif selama sepekan terakhir dan meminta petunjuk langsung dari Presiden sebelum akhirnya diputuskan untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara tersebut.


“Kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Prasetyo dalam sebuah pernyataan Kamis, 13 November 2025. 

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo tidak hanya dimaksudkan untuk memulihkan nama baik dua guru tersebut, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap profesi guru yang dianggap memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik,” ujarnya.

Prasetyo juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Ia berharap, kasus yang menimpa Abdul Muis dan Rasnal dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang beritikad baik menjalankan tugasnya.

“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, kedua guru tersebut telah menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Kamis dini hari, 11 November 2025. 

Dengan keputusan ini, nama baik mereka resmi dipulihkan setelah lima tahun memperjuangkan keadilan atas kasus yang sempat menodai karier dan reputasi mereka di dunia pendidikan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya