Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi saat mendampingi dua guru Luwu Utara menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Istana Ungkap Alasan Prabowo Teken Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat tersangkut kasus dugaan pungutan liar beberapa tahun lalu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, langkah rehabilitasi tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aspirasi masyarakat dan rekomendasi dari lembaga legislatif di tingkat daerah hingga pusat.

Menurutnya pemerintah telah melakukan pembahasan intensif selama sepekan terakhir dan meminta petunjuk langsung dari Presiden sebelum akhirnya diputuskan untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara tersebut.


“Kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Prasetyo dalam sebuah pernyataan Kamis, 13 November 2025. 

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo tidak hanya dimaksudkan untuk memulihkan nama baik dua guru tersebut, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap profesi guru yang dianggap memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik,” ujarnya.

Prasetyo juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Ia berharap, kasus yang menimpa Abdul Muis dan Rasnal dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang beritikad baik menjalankan tugasnya.

“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, kedua guru tersebut telah menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Kamis dini hari, 11 November 2025. 

Dengan keputusan ini, nama baik mereka resmi dipulihkan setelah lima tahun memperjuangkan keadilan atas kasus yang sempat menodai karier dan reputasi mereka di dunia pendidikan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya