Berita

Kegiatan penandatanganan enam kontrak dan pre-constructions meeting (PCM) antara Otorita IKN dan para penyedia jasa di Kantor Kemenko 4, Senin, 10 November 2025. (Foto: Humas Otorita IKN)

Nusantara

Pembangunan IKN Tahap II: Otorita Teken 6 Kontrak Senilai Lebih dari Rp1 Triliun

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah memperkuat langkah pembangunan Tahap II dengan menandatangani enam kontrak baru dan mengadakan Pre-Construction Meeting (PCM) terintegrasi pada Senin, 10 November 2025.

Penandatanganan kontrak, yang disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ini merupakan bagian penting dari langkah berkelanjutan menuju target pembangunan jangka menengah IKN hingga tahun 2028.

"Kita menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.


Dia menjelaskan, enam kontrak yang ditandatangani terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi, dengan total nilai lebih dari Rp 1 triliun. 

Paket pekerjaan fisik dalam kontrak kali inj yaitu Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 km, terdiri dari 10 ruas utama dan 4 jembatan.  Proyek tahun jamak ini akan berlangsung hingga 2027, dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.

Sementara, lima paket konsultan manajemen konstruksi (MK) ditujukan untuk memulai pembangunan gedung-gedung pemerintahan penting, yaitu;

1. Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I dan Paripurna oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.

2. Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.

3. Pembangunan Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.

4. Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.

5. Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.

Basuki  memastikan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut, khususnya untuk kawasan yudikatif dan legislatif. Ia menekankan peran kontrak ini dalam menciptakan lapangan kerja.

"Instrumen kita hanya DIPA dan regulasi, sementara Bapak-Ibu dari KSO-lah yang menciptakan lapangan kerja. Insya Allah, ini juga akan menjadi lapangan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, maupun konsultan," ujar Basuki.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian target nasional menuju Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua. Lebih lanjut, Basuki juga menyampaikan harapannya terhadap para pihak yang menandatangani kontrak pembangunan IKN tahap II kali ini.

"Dengan penandatanganan kontrak ini, kita telah menjadi satu tim dengan peran masing-masing. Kalau kita kompak, pasti target akan tercapai. Selamat bekerja,” tutup Basuki.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya