Berita

Kegiatan penandatanganan enam kontrak dan pre-constructions meeting (PCM) antara Otorita IKN dan para penyedia jasa di Kantor Kemenko 4, Senin, 10 November 2025. (Foto: Humas Otorita IKN)

Nusantara

Pembangunan IKN Tahap II: Otorita Teken 6 Kontrak Senilai Lebih dari Rp1 Triliun

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah memperkuat langkah pembangunan Tahap II dengan menandatangani enam kontrak baru dan mengadakan Pre-Construction Meeting (PCM) terintegrasi pada Senin, 10 November 2025.

Penandatanganan kontrak, yang disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ini merupakan bagian penting dari langkah berkelanjutan menuju target pembangunan jangka menengah IKN hingga tahun 2028.

"Kita menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.


Dia menjelaskan, enam kontrak yang ditandatangani terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi, dengan total nilai lebih dari Rp 1 triliun. 

Paket pekerjaan fisik dalam kontrak kali inj yaitu Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 km, terdiri dari 10 ruas utama dan 4 jembatan.  Proyek tahun jamak ini akan berlangsung hingga 2027, dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.

Sementara, lima paket konsultan manajemen konstruksi (MK) ditujukan untuk memulai pembangunan gedung-gedung pemerintahan penting, yaitu;

1. Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I dan Paripurna oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.

2. Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.

3. Pembangunan Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.

4. Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.

5. Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.

Basuki  memastikan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut, khususnya untuk kawasan yudikatif dan legislatif. Ia menekankan peran kontrak ini dalam menciptakan lapangan kerja.

"Instrumen kita hanya DIPA dan regulasi, sementara Bapak-Ibu dari KSO-lah yang menciptakan lapangan kerja. Insya Allah, ini juga akan menjadi lapangan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, maupun konsultan," ujar Basuki.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian target nasional menuju Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua. Lebih lanjut, Basuki juga menyampaikan harapannya terhadap para pihak yang menandatangani kontrak pembangunan IKN tahap II kali ini.

"Dengan penandatanganan kontrak ini, kita telah menjadi satu tim dengan peran masing-masing. Kalau kita kompak, pasti target akan tercapai. Selamat bekerja,” tutup Basuki.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya