Berita

Kegiatan penandatanganan enam kontrak dan pre-constructions meeting (PCM) antara Otorita IKN dan para penyedia jasa di Kantor Kemenko 4, Senin, 10 November 2025. (Foto: Humas Otorita IKN)

Nusantara

Pembangunan IKN Tahap II: Otorita Teken 6 Kontrak Senilai Lebih dari Rp1 Triliun

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah memperkuat langkah pembangunan Tahap II dengan menandatangani enam kontrak baru dan mengadakan Pre-Construction Meeting (PCM) terintegrasi pada Senin, 10 November 2025.

Penandatanganan kontrak, yang disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ini merupakan bagian penting dari langkah berkelanjutan menuju target pembangunan jangka menengah IKN hingga tahun 2028.

"Kita menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.


Dia menjelaskan, enam kontrak yang ditandatangani terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi, dengan total nilai lebih dari Rp 1 triliun. 

Paket pekerjaan fisik dalam kontrak kali inj yaitu Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 km, terdiri dari 10 ruas utama dan 4 jembatan.  Proyek tahun jamak ini akan berlangsung hingga 2027, dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.

Sementara, lima paket konsultan manajemen konstruksi (MK) ditujukan untuk memulai pembangunan gedung-gedung pemerintahan penting, yaitu;

1. Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I dan Paripurna oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.

2. Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.

3. Pembangunan Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.

4. Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.

5. Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.

Basuki  memastikan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut, khususnya untuk kawasan yudikatif dan legislatif. Ia menekankan peran kontrak ini dalam menciptakan lapangan kerja.

"Instrumen kita hanya DIPA dan regulasi, sementara Bapak-Ibu dari KSO-lah yang menciptakan lapangan kerja. Insya Allah, ini juga akan menjadi lapangan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, maupun konsultan," ujar Basuki.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian target nasional menuju Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua. Lebih lanjut, Basuki juga menyampaikan harapannya terhadap para pihak yang menandatangani kontrak pembangunan IKN tahap II kali ini.

"Dengan penandatanganan kontrak ini, kita telah menjadi satu tim dengan peran masing-masing. Kalau kita kompak, pasti target akan tercapai. Selamat bekerja,” tutup Basuki.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya