Berita

Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor (Foto: SHI)

Nusantara

YPPBA Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Jadi Prioritas

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA), pengelola HighScope Indonesia, memastikan bahwa proses belajar mengajar di Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor, tetap berjalan normal.

YPPBA berkomitmen penuh untuk menjadikan hak siswa atas lingkungan belajar yang kondusif sebagai prioritas utama, di tengah upaya hukum Banding terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan sebelumnya menyatakan gugatan perkara wanprestasi YPPBA terhadap Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) terkait pengelolaan Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor, tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

Meski tengah menempuh jalur hukum, YPPBA berkomitmen penuh untuk menjadikan hak siswa atas lingkungan belajar yang kondusif sebagai prioritas utama.


“YPPBA ingin ruang kelas tetap menjadi tempat tumbuhnya kepercayaan diri, kreativitas, dan semangat belajar anak-anak, terlepas dari dinamika hukum yang terjadi. Oleh karena itu semua energi dan fokus YPPBA diarahkan untuk menjamin kegiatan belajar-mengajar berjalan kondusif dan berkelanjutan," kata Andi Nursatanggi, dari Aghasar Law Firm selaku kuasa hukum YPPBA, dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis 13 November 2025..

Upaya hukum Banding telah diajukan pada 3 November 2025 melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diteruskan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Andi Nursatanggi menyampaikan harapan dari YPPBA agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar ini dengan menyebarluaskan informasi yang tidak benar. 

Sektor pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai ranah kolaborasi, bukan semata dipandang sebagai sengketa kepentingan. Apalagi, pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. 

"Karena itu, kepentingan terbaik bagi siswa dan orang tua harus selalu diutamakan. Karena lingkungan belajar yang kondusif merupakan hak fundamental setiap siswa. Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk merasa aman, berkembang, dan membangun karakter,” jelas Andi Nursatanggi.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya