Berita

Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor (Foto: SHI)

Nusantara

YPPBA Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Jadi Prioritas

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA), pengelola HighScope Indonesia, memastikan bahwa proses belajar mengajar di Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor, tetap berjalan normal.

YPPBA berkomitmen penuh untuk menjadikan hak siswa atas lingkungan belajar yang kondusif sebagai prioritas utama, di tengah upaya hukum Banding terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan sebelumnya menyatakan gugatan perkara wanprestasi YPPBA terhadap Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) terkait pengelolaan Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor, tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

Meski tengah menempuh jalur hukum, YPPBA berkomitmen penuh untuk menjadikan hak siswa atas lingkungan belajar yang kondusif sebagai prioritas utama.


“YPPBA ingin ruang kelas tetap menjadi tempat tumbuhnya kepercayaan diri, kreativitas, dan semangat belajar anak-anak, terlepas dari dinamika hukum yang terjadi. Oleh karena itu semua energi dan fokus YPPBA diarahkan untuk menjamin kegiatan belajar-mengajar berjalan kondusif dan berkelanjutan," kata Andi Nursatanggi, dari Aghasar Law Firm selaku kuasa hukum YPPBA, dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis 13 November 2025..

Upaya hukum Banding telah diajukan pada 3 November 2025 melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diteruskan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Andi Nursatanggi menyampaikan harapan dari YPPBA agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar ini dengan menyebarluaskan informasi yang tidak benar. 

Sektor pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai ranah kolaborasi, bukan semata dipandang sebagai sengketa kepentingan. Apalagi, pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. 

"Karena itu, kepentingan terbaik bagi siswa dan orang tua harus selalu diutamakan. Karena lingkungan belajar yang kondusif merupakan hak fundamental setiap siswa. Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk merasa aman, berkembang, dan membangun karakter,” jelas Andi Nursatanggi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya