Berita

Abdul Muis dan Rasnal, guru dari Luwu Utara yang mendapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi Prabowo

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya mendapatkan keadilan setelah lima tahun berjuang membersihkan namanya dari kasus pungutan sekolah. 

Keduanya menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis dini hari, 13 November 2025. 

Dengan mata berkaca-kaca, Abdul Muis menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Presiden terhadap nasib guru di daerah. 


“Saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjuangan mereka mencari keadilan sangat melelahkan.

“Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan," kata Rasnal.

Ia menyebut rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baik mereka. 

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah beliau memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa berkata banyak, hanya terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya penuh haru.

Kasus yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu ketika sepuluh guru honorer di SMA Negeri 1 Luwu Utara belum menerima gaji selama sepuluh bulan akibat belum terdaftar dalam sistem Dapodik, syarat utama pencairan dana BOS. 

Untuk membantu para honorer, pihak sekolah bersama Komite Sekolah berinisiatif mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa tanpa mewajibkan bagi keluarga kurang mampu.

Namun, kebijakan itu kemudian dipersoalkan setelah sebuah LSM melaporkannya ke kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua di antaranya Rasnal dan Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo, keduanya kini mendapatkan kembali hak dan martabat sebagai pendidik.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya