Berita

Abdul Muis dan Rasnal, guru dari Luwu Utara yang mendapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi Prabowo

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya mendapatkan keadilan setelah lima tahun berjuang membersihkan namanya dari kasus pungutan sekolah. 

Keduanya menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis dini hari, 13 November 2025. 

Dengan mata berkaca-kaca, Abdul Muis menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Presiden terhadap nasib guru di daerah. 


“Saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjuangan mereka mencari keadilan sangat melelahkan.

“Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan," kata Rasnal.

Ia menyebut rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baik mereka. 

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah beliau memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa berkata banyak, hanya terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya penuh haru.

Kasus yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu ketika sepuluh guru honorer di SMA Negeri 1 Luwu Utara belum menerima gaji selama sepuluh bulan akibat belum terdaftar dalam sistem Dapodik, syarat utama pencairan dana BOS. 

Untuk membantu para honorer, pihak sekolah bersama Komite Sekolah berinisiatif mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa tanpa mewajibkan bagi keluarga kurang mampu.

Namun, kebijakan itu kemudian dipersoalkan setelah sebuah LSM melaporkannya ke kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua di antaranya Rasnal dan Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo, keduanya kini mendapatkan kembali hak dan martabat sebagai pendidik.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya