Berita

Abdul Muis dan Rasnal, guru dari Luwu Utara yang mendapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi Prabowo

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya mendapatkan keadilan setelah lima tahun berjuang membersihkan namanya dari kasus pungutan sekolah. 

Keduanya menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis dini hari, 13 November 2025. 

Dengan mata berkaca-kaca, Abdul Muis menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Presiden terhadap nasib guru di daerah. 


“Saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjuangan mereka mencari keadilan sangat melelahkan.

“Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan," kata Rasnal.

Ia menyebut rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baik mereka. 

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah beliau memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa berkata banyak, hanya terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya penuh haru.

Kasus yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu ketika sepuluh guru honorer di SMA Negeri 1 Luwu Utara belum menerima gaji selama sepuluh bulan akibat belum terdaftar dalam sistem Dapodik, syarat utama pencairan dana BOS. 

Untuk membantu para honorer, pihak sekolah bersama Komite Sekolah berinisiatif mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa tanpa mewajibkan bagi keluarga kurang mampu.

Namun, kebijakan itu kemudian dipersoalkan setelah sebuah LSM melaporkannya ke kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua di antaranya Rasnal dan Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo, keduanya kini mendapatkan kembali hak dan martabat sebagai pendidik.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya