Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. (Foto: Dok. RMOL)
Dominasi perusahaan asal China yang menang tender penyediaan data dasar geospasial (basic geospatial data) dan peta dasar (base maps) wilayah urban dan non-urban seluruh Indonesia di Badan Informasi Geospasial (BIG) menjadi perhatian Komisi I DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menilai proyek ini memerlukan pengawasan ketat karena menyangkut data strategis nasional yang tak boleh jatuh ke tangan pihak asing.
Menurut Dave, korporasi dari China mendominasi tender tersebut merupakan tanda bahaya bagi kedaulatan Indonesia.
“Ini alarm bagi pemerintah, kalau kita sendiri tidak punya kapasitas memetakan negeri kita, maka kedaulatan digital kita rentan,” ujar Dave kepada wartawan di Jakarta, Kamis 13 November 2025..
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, Komisi I DPR akan memanggil BIG untuk meminta penjelasan tentang proses tender, terutama terkait sistem keamanan dan penyimpanan data.
“Data geospasial itu bukan data teknis, tapi aset pertahanan. Kalau jatuh ke tangan yang salah, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan intelijen atau ekonomi negara lain,” tambahnya.
Sementara Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, mengingatkan, sistem pengamanan data geospasial sebenarnya sudah diatur secara jelas oleh BIG.
“Ada Peraturan BIG Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar dan Peraturan BIG Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi,” ujarnya.
Namun, kata politisi PDIP ini, masalahnya bukan di regulasi, tapi pelaksanaan. Menurutnya, dalam konteks pertahanan, kredibilitas keamanan data sangat bergantung pada disiplin lembaga pelaksana.
Ia juga mendorong agar proyek-proyek geospasial ke depan lebih banyak melibatkan perusahaan dalam negeri agar kemandirian data bisa terbangun.
“Kita tidak boleh tergantung terus pada vendor asing. Kalau data strategis bangsa ini kita serahkan ke luar, itu sama saja dengan kehilangan sebagian kedaulatan,” ujarnya.
Diketahui, BIG tengah melakukan proses tender sebuah proyek penting dan strategis nasional sejak Juli 2025, yakni penyediaan data dasar Geospasial dan Peta Dasar Wilayah seluruh Indonesia.
Proyek ini merupakan bagian dari paket yang lebih besar dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) dengan kode P180860. Target utamanya, produksi data geospasial skala besar (large-scale) dan base maps untuk wilayah urban dan non-urban.