Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Minyak Anjlok Drastis Setelah OPEC Rilis Prospek 2026

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia turun tajam lebih dari 2 Dolar AS per barel pada Rabu 12 November 2025, setelah OPEC merilis laporan terbaru yang menyebut pasokan minyak global tahun 2026 akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup turun 2,45 Dolar AS atau 3,76 persen menjadi 62,71 Dolar AS per barel, sedangkan minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat merosot 2,55 Dolar AS atau 4,18 persen ke 58,49 Dolar AS per barel.

OPEC menjelaskan bahwa keseimbangan pasar akan tercapai berkat peningkatan produksi dari negara-negara anggota OPEC+ yang lebih luas. 


“Prospek pasar yang seimbang jelas menjadi faktor utama penurunan harga. Pasar menganggap proyeksi OPEC lebih serius daripada IEA," kata Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group.

Sementara itu, Badan Energi Internasional (IEA) dalam laporan tahunan World Energy Outlook justru memperkirakan permintaan minyak dan gas masih akan terus meningkat hingga 2050, berbeda dari proyeksi sebelumnya yang menyebutkan permintaan akan mencapai puncak pada dekade ini.

John Kilduff, mitra di Again Capital, menilai pernyataan OPEC mencerminkan lemahnya kondisi pasar. “Ada banyak kargo minyak mentah yang belum terjual. Pasar kini membentuk kurva harga baru di tengah ekonomi AS yang lesu," ujarnya.

Sebelumnya, kelebihan pasokan minyak telah menahan laju kenaikan harga. OPEC+ bahkan sepakat menunda peningkatan produksi pada kuartal pertama 2026, setelah sempat membatalkan pemangkasan produksi sejak Agustus tahun ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya