Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Korupsi RSUD Koltim: Pejabat Kemenkes Dicecar KPK soal DAK

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Pemeriksaan terbaru difokuskan pada proses pengusulan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di mana saksi dari internal Kemenkes, termasuk pejabat perencanaan dan anggaran, dimintai keterangan.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka baru, yakni Hendrik Permana (pejabat Kemenkes), Yasin (PNS Bappenda Sultra), dan Aswin Griksa Fitranto (pengusaha). Mereka diduga menerima suap terkait proyek RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 November 2025. Dari tiga saksi yang dijadwalkan, dua telah diperiksa, yaitu; Sunarto (SUN) selaku Sesditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes dan Liendha Andajani (LA)selaku Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes.


"Saksi saudara SUN, meminta jadwal dimajukan dan sudah dilakukan pemeriksaan pada, Selasa, 11 November 2026. Saksi LA juga hadir," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 13 November 2025. 

Saksi ketiga, Nursania, staf Ditjen Yankes Kemenkes, meminta penjadwalan ulang.

"Saksi yang hadir diperika terkait proses pengusulan DAK fisik pembangunan RS melalui aplikasi. Di mana penganggaran dalam pembangunan RS ini bersumber dari anggaran DAK Kemenkes," pungkas Budi.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru, terkait perkara yang menjerat Bupati Koltim, Abd Azis. 

Identitas mereka adalah; Hendrik Permana, Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes, yang diduga menerima suap Rp1,5 miliar. Lalu, Yasin, PNS Bappenda Sulawesi Tenggara dan orang kepercayaan Abd Azis. Kemudian yang ketiga adalah Aswin Griksa Fitranto, Direktur Utama PT Griksa Cipta.  Mereka diduga menerima suap terkait proyek RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar.

Kasus ini bermula dari dugaan pengaturan lelang dan pembagian komitmen fee 8 persen dari nilai proyek. Dalam prosesnya, sejumlah uang tunai dan cek senilai miliaran Rupiah berpindah tangan antara pihak rekanan, pejabat Kemenkes, dan staf Pemkab Koltim. KPK menilai transaksi ini sebagai bagian dari suap dan pengkondisian agar PT PCP memenangkan proyek pembangunan RSUD.

Sebelumnya, KPK telah menangkap lima tersangka lain, termasuk Bupati Koltim Abd Azis dan Pejabat Pembuat Komitmen proyek, yang kini tengah menjalani proses hukum. Penanganan kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Bebas Aktif Tapi di Bawah Komando Trump

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:50

Prabowo Mirip Soeharto Tidak Mau Dispekulasikan Publik

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:28

Belasan Siswa SMK Cedera Akibat Panggung Acara Perpisahan Ambruk

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:58

Modeling Budidaya Lobster di Batam Penuhi Kebutuhan Imlek

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:42

Polisi Lakukan Ekshumasi Selidiki Kematian Santri di Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:21

Sate Maranggi Mbah Goen Hadirkan Sentuhan Budaya Sunda dan Wisata Alam

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:58

Green Jobs Class Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:36

TNI Gercep Atasi Sedimentasi di Perairan Aceh Tamiang

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:19

Legislator PKB Minta Pemprov Hati-hati Terapkan Opsen Pajak Kendaraan

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:59

Puluhan Warga Keracunan di Purworejo Tidak Terkait MBG

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:33

Selengkapnya