Berita

Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Undisbursed Loan Meningkat Tajam Cerminkan Lemahnya Permintaan Kredit

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Data terbaru menunjukkan adanya lonjakan signifikan pada undisbursed loan atau fasilitas kredit yang belum ditarik/digunakan nasabah. Hal ini mengindikasikan bahwa lemahnya sisi permintaan kredit masih menjadi tantangan utama bagi perbankan.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu 12 November 2025 mengungkapkan bahwa nilai undisbursed loan telah meningkat hingga 35 persen.

Meskipun nilai absolut kenaikan tersebut tidak dirinci, Perry Warjiyo menekankan bahwa kenaikan tajam ini disebabkan oleh masih lemahnya sisi permintaan kredit dari nasabah.


"Terutama karena faktor-faktor dari sisi permintaan. Menunjukkan memang permintaan kredit lebih berpengaruh terhadap pertumbuhan kredit ke depan," ujar Perry.

Kondisi ini membuat BI memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir tahun hanya akan mencapai batas bawah kisaran 8-11 persen year-on-year (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi akhir 2024 yang mencapai 10,39 persen.

Sebagai perbandingan, pada September 2025, pertumbuhan kredit tercatat masih berada di angka 7,7 persen yoy, dengan total undisbursed loan mencapai Rp2.374,8 triliun atau 22,54 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

Undisbursed loan adalah fasilitas kredit yang telah disetujui bank namun belum ditarik atau dicairkan oleh debitur. Lemahnya kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat disebut menjadi faktor utama yang menyebabkan para debitur menunda penarikan fasilitas kredit yang sudah tersedia di bank. 

Dengan kata lain, meskipun bank siap menyalurkan, nasabah belum membutuhkan atau belum berani mengambil dana pinjaman tersebut.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya