Berita

Bank Indonesia (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Bank Indonesia Suntik Insentif Likuiditas Rp393 Triliun

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 08:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) serius menggenjot penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor strategis dengan menggelontorkan Insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) senilai total Rp 393 triliun hingga akhir Oktober 2025. Insentif jumbo ini disalurkan kepada bank-bank yang aktif menyalurkan kredit sesuai dengan prioritas pemerintah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bagian dari upaya BI mendukung pilar Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu 12 November 2025

“Kami memberikan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial Rp393 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas,” ujar Perry. 


Dari total dana tersebut, bank-bank BUMN menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp173,6 triliun, disusul bank swasta nasional sebesar Rp174,4 triliun. Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) menerima Rp39,1 triliun, dan kantor cabang bank asing sekitar Rp5,7 triliun.

Insentif KLM ini diberikan sebagai imbalan atas komitmen bank dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang dianggap prioritas. Bentuk insentif yang diterima bank adalah berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) yang harus ditempatkan di BI.

Perry menegaskan, insentif likuiditas ini secara khusus ditujukan untuk mendorong pembiayaan pada sektor-sektor kunci,mulai dari pertanian, perdagangan, manufaktur, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, transportasi, hingga pergudangan. Tak hanya itu, UMKM, pembiayaan ultramikro, dan sektor hijau juga masuk dalam prioritas penyaluran.

"Secara sektoral insentif kebijakan likuiditas kami salurkan kepada sektor-sektor prioritas yang kemudian menjadi pilar dari Asta Cita pemerintah," tegas Perry.

Pemberian insentif KLM ini merupakan kombinasi dari dua mekanisme utama, lending channel (insentif atas komitmen bank dalam menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu) dan interest rate channel (insentif atas penetapan suku bunga kredit/pembiayaan yang sejalan dengan arah suku bunga kebijakan BI).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya