Berita

Bank Indonesia (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Bank Indonesia Suntik Insentif Likuiditas Rp393 Triliun

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 08:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) serius menggenjot penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor strategis dengan menggelontorkan Insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) senilai total Rp 393 triliun hingga akhir Oktober 2025. Insentif jumbo ini disalurkan kepada bank-bank yang aktif menyalurkan kredit sesuai dengan prioritas pemerintah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bagian dari upaya BI mendukung pilar Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu 12 November 2025

“Kami memberikan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial Rp393 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas,” ujar Perry. 


Dari total dana tersebut, bank-bank BUMN menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp173,6 triliun, disusul bank swasta nasional sebesar Rp174,4 triliun. Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) menerima Rp39,1 triliun, dan kantor cabang bank asing sekitar Rp5,7 triliun.

Insentif KLM ini diberikan sebagai imbalan atas komitmen bank dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang dianggap prioritas. Bentuk insentif yang diterima bank adalah berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) yang harus ditempatkan di BI.

Perry menegaskan, insentif likuiditas ini secara khusus ditujukan untuk mendorong pembiayaan pada sektor-sektor kunci,mulai dari pertanian, perdagangan, manufaktur, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, transportasi, hingga pergudangan. Tak hanya itu, UMKM, pembiayaan ultramikro, dan sektor hijau juga masuk dalam prioritas penyaluran.

"Secara sektoral insentif kebijakan likuiditas kami salurkan kepada sektor-sektor prioritas yang kemudian menjadi pilar dari Asta Cita pemerintah," tegas Perry.

Pemberian insentif KLM ini merupakan kombinasi dari dua mekanisme utama, lending channel (insentif atas komitmen bank dalam menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu) dan interest rate channel (insentif atas penetapan suku bunga kredit/pembiayaan yang sejalan dengan arah suku bunga kebijakan BI).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya