Berita

Bank Indonesia (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Bank Indonesia Suntik Insentif Likuiditas Rp393 Triliun

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 08:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) serius menggenjot penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor strategis dengan menggelontorkan Insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) senilai total Rp 393 triliun hingga akhir Oktober 2025. Insentif jumbo ini disalurkan kepada bank-bank yang aktif menyalurkan kredit sesuai dengan prioritas pemerintah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bagian dari upaya BI mendukung pilar Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu 12 November 2025

“Kami memberikan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial Rp393 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas,” ujar Perry. 


Dari total dana tersebut, bank-bank BUMN menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp173,6 triliun, disusul bank swasta nasional sebesar Rp174,4 triliun. Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) menerima Rp39,1 triliun, dan kantor cabang bank asing sekitar Rp5,7 triliun.

Insentif KLM ini diberikan sebagai imbalan atas komitmen bank dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang dianggap prioritas. Bentuk insentif yang diterima bank adalah berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) yang harus ditempatkan di BI.

Perry menegaskan, insentif likuiditas ini secara khusus ditujukan untuk mendorong pembiayaan pada sektor-sektor kunci,mulai dari pertanian, perdagangan, manufaktur, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, transportasi, hingga pergudangan. Tak hanya itu, UMKM, pembiayaan ultramikro, dan sektor hijau juga masuk dalam prioritas penyaluran.

"Secara sektoral insentif kebijakan likuiditas kami salurkan kepada sektor-sektor prioritas yang kemudian menjadi pilar dari Asta Cita pemerintah," tegas Perry.

Pemberian insentif KLM ini merupakan kombinasi dari dua mekanisme utama, lending channel (insentif atas komitmen bank dalam menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu) dan interest rate channel (insentif atas penetapan suku bunga kredit/pembiayaan yang sejalan dengan arah suku bunga kebijakan BI).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya