Berita

Majelis Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Indonesia (MPP AMPII) saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Rabu 12 November 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

AMPII Minta Menag Nasaruddin Batalkan Pelantikan Pejabat Kemenag

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Agama Nasaruddin Umar didesak untuk membatalkan pelantikan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Agama.

Desakan itu disuarakan Majelis Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Indonesia (MPP AMPII) saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Rabu 12 November 2025.

Koordinator Lapangan, Ahmad Baras mengatakan, pembatalan pelantikan perlu dilakukan seiring munculnya dugaan praktik jual beli jabatan.
 

 
Kata dia, dugaan praktik transaksional dalam pengangkatan jabatan tinggi di lingkungan Kementerian Agama bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai moral dan spiritual yang menjadi dasar berdirinya lembaga tersebut.

“Publik berhak tahu bahwa proses pelantikan pejabat Eselon II ini sarat dengan aroma transaksional,” tegas Baras.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama seharusnya menjadi teladan moral dan etika publik, bukan justru menjadi contoh buruk praktik nepotisme dan jual beli jabatan. 

Karena itu, sambungnya, AMPII menuntut agar seluruh proses seleksi jabatan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Pejabat publik harus dipilih karena kompetensi dan rekam jejaknya yang bersih bukan karena besaran transaksi di balik meja. Integritas birokrasi adalah kunci bagi tata kelola pemerintahan yang amanah dan dipercaya rakyat,” ujarnya.

Dia menegaskan komitmen AMPII untuk terus mengawal pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di seluruh lembaga pemerintahan, terutama di Kementerian Agama yang semestinya menjadi simbol nilai-nilai religius dan kejujuran.

“Kami mendesak Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk segera membatalkan Surat Keputusan pengangkatan pejabat Eselon II tersebut dan melakukan seleksi ulang secara terbuka dan profesional,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya