Berita

Majelis Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Indonesia (MPP AMPII) saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Rabu 12 November 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

AMPII Minta Menag Nasaruddin Batalkan Pelantikan Pejabat Kemenag

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Agama Nasaruddin Umar didesak untuk membatalkan pelantikan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Agama.

Desakan itu disuarakan Majelis Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Indonesia (MPP AMPII) saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Rabu 12 November 2025.

Koordinator Lapangan, Ahmad Baras mengatakan, pembatalan pelantikan perlu dilakukan seiring munculnya dugaan praktik jual beli jabatan.
 

 
Kata dia, dugaan praktik transaksional dalam pengangkatan jabatan tinggi di lingkungan Kementerian Agama bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai moral dan spiritual yang menjadi dasar berdirinya lembaga tersebut.

“Publik berhak tahu bahwa proses pelantikan pejabat Eselon II ini sarat dengan aroma transaksional,” tegas Baras.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama seharusnya menjadi teladan moral dan etika publik, bukan justru menjadi contoh buruk praktik nepotisme dan jual beli jabatan. 

Karena itu, sambungnya, AMPII menuntut agar seluruh proses seleksi jabatan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Pejabat publik harus dipilih karena kompetensi dan rekam jejaknya yang bersih bukan karena besaran transaksi di balik meja. Integritas birokrasi adalah kunci bagi tata kelola pemerintahan yang amanah dan dipercaya rakyat,” ujarnya.

Dia menegaskan komitmen AMPII untuk terus mengawal pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di seluruh lembaga pemerintahan, terutama di Kementerian Agama yang semestinya menjadi simbol nilai-nilai religius dan kejujuran.

“Kami mendesak Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk segera membatalkan Surat Keputusan pengangkatan pejabat Eselon II tersebut dan melakukan seleksi ulang secara terbuka dan profesional,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya