Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Humas Kemenkop)

Bisnis

SPBU Nelayan Lampung jadi Percontohan Kopdes Merah Putih

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meletakkan batu pertama pembangunan SPBU Nelayan milik KUD Bina Mina, di Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Rabu, 12 November 2025.

"Ini menunjukkan bahwa koperasi nelayan bukan sekadar penerima manfaat, tetapi juga menjadi pengelola dan penggerak ekonomi di wilayah pesisir. Pembangunan SPBU Nelayan adalah langkah nyata memperkuat ekosistem ekonomi maritim berbasis koperasi," jelas Menkop.

Bagi Menkop, kehadiran SPBU Nelayan tidak hanya menyediakan akses bahan bakar yang lebih mudah dan efisien bagi nelayan, tetapi juga menempatkan koperasi sebagai pelaku utama dalam rantai nilai ekonomi kelautan.


"Ini akan kita jadikan sebagai model percontohan hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga nantinya bisa mengelola SPBU Nelayan yang ada di desa-desa nelayan," kata Menkop.

Menkop menyebut sektor kelautan dan perikanan merupakan pilar utama ekonomi biru yang berkelanjutan dan berkeadilan. Melalui pembangunan SPBU Nelayan berbasis koperasi, pemerintah berupaya memperkuat kemandirian energi sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan. 

Dia berharap, dengan peletakan batu pertama ini, koperasi nelayan dapat semakin berdaya, menjadi penggerak utama ekonomi maritim, serta mewujudkan pertumbuhan pesisir yang inklusif dan berkeadilan.

Tahun ini akan dibangun SPBU Nelayan di 65 titik Kampung Nelayan Merah Putih yang akan dikelola oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah pesisir Indonesia. 

Saat ini, ada sebanyak 416 SPBU Nelayan dibangun dan 61 unit diantaranya dimiliki koperasi. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah menjadi aktor strategis dalam mendukung kemandirian energi bagi sektor perikanan rakyat. 

"Model pengelolaan SPBU Nelayan berbasis koperasi terbukti mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi anggota dan masyarakat sekitar," ungkap Menkop.

Dalam kesempatan yang sama, Menkop juga meluncurkan Buku Pedoman (Manual Book) Kemitraan Usaha SPBU Nelayan untuk Koperasi Nelayan, yang diharapkan menjadi panduan nasional bagi koperasi nelayan di seluruh Indonesia untuk mengembangkan kemitraan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan pemerintah daerah.

Menurut Menkop, melalui pendampingan yang baik, koperasi nelayan akan semakin mampu menjalankan fungsinya secara profesional, modern, dan berbasis digital. 

"Kami berharap, ke depan koperasi nelayan dapat berperan tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai penggerak utama ekonomi maritim rakyat," tandas Menkop.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya