Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Panja RUU KUHAP Lanjutkan Pembahasan 29 Klaster Besok

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 19:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Kamis 13 November 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej usai mengikuti rapat Panja di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 November 2025.

“Besok dilanjutkan dengan penyitaan lagi,” ujar Eddy.


Eddy menjelaskan, agenda lanjutan pembahasan RUU KUHAP masih akan menyoroti 29 klaster yang belum tuntas dibahas bersama Komisi III DPR.

Terkait klaster penyidik utama, Eddy menegaskan pembahasan mengenai hal tersebut telah selesai, karena pengaturannya telah mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XXI/2023.

“Penyidik utama itu adalah bunyi putusan Mahkamah Konstitusi dalam PUU 20 Tahun 2023 itu dikatakan ketika Undang-Undang LP2SK itu diuji, dikatakan bahwa Polri adalah penyidik utama yang melakukan koordinator pengawasan dan sebagai koordinator dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil,” kata Eddy.

Eddy menambahkan, ketentuan tersebut telah dimasukkan ke dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas bersama DPR.

“Itu ada dalam putusan MK putusan MK itu yang kemudian diinsert di dalam KUHAP,” pungkas Eddy.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya