Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Panja RUU KUHAP Lanjutkan Pembahasan 29 Klaster Besok

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 19:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Kamis 13 November 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej usai mengikuti rapat Panja di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 November 2025.

“Besok dilanjutkan dengan penyitaan lagi,” ujar Eddy.


Eddy menjelaskan, agenda lanjutan pembahasan RUU KUHAP masih akan menyoroti 29 klaster yang belum tuntas dibahas bersama Komisi III DPR.

Terkait klaster penyidik utama, Eddy menegaskan pembahasan mengenai hal tersebut telah selesai, karena pengaturannya telah mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XXI/2023.

“Penyidik utama itu adalah bunyi putusan Mahkamah Konstitusi dalam PUU 20 Tahun 2023 itu dikatakan ketika Undang-Undang LP2SK itu diuji, dikatakan bahwa Polri adalah penyidik utama yang melakukan koordinator pengawasan dan sebagai koordinator dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil,” kata Eddy.

Eddy menambahkan, ketentuan tersebut telah dimasukkan ke dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas bersama DPR.

“Itu ada dalam putusan MK putusan MK itu yang kemudian diinsert di dalam KUHAP,” pungkas Eddy.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya