Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Panja RUU KUHAP Lanjutkan Pembahasan 29 Klaster Besok

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 19:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Kamis 13 November 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej usai mengikuti rapat Panja di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 November 2025.

“Besok dilanjutkan dengan penyitaan lagi,” ujar Eddy.


Eddy menjelaskan, agenda lanjutan pembahasan RUU KUHAP masih akan menyoroti 29 klaster yang belum tuntas dibahas bersama Komisi III DPR.

Terkait klaster penyidik utama, Eddy menegaskan pembahasan mengenai hal tersebut telah selesai, karena pengaturannya telah mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XXI/2023.

“Penyidik utama itu adalah bunyi putusan Mahkamah Konstitusi dalam PUU 20 Tahun 2023 itu dikatakan ketika Undang-Undang LP2SK itu diuji, dikatakan bahwa Polri adalah penyidik utama yang melakukan koordinator pengawasan dan sebagai koordinator dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil,” kata Eddy.

Eddy menambahkan, ketentuan tersebut telah dimasukkan ke dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas bersama DPR.

“Itu ada dalam putusan MK putusan MK itu yang kemudian diinsert di dalam KUHAP,” pungkas Eddy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya