Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Payung Hukum Diperlukan untuk Keberlanjutan Program MBG

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk generasi masa depan mendapat dukungan penuh Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani.

Hal tersebut disampaikan Netty dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Netty menilai program MBG merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan generasi penerus tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing. Ia mengapresiasi langkah pemerintah melalui BGN yang telah menjalankan program ini dengan baik.


"Tapi Kita juga harus memastikan keberlanjutan dan tata kelolanya makin hari makin baik,” ujar Netty.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti pentingnya payung hukum yang kuat untuk menjamin keberlangsungan program MBG lintas pemerintahan.

“Kita ingin tahu, sejauh mana payung hukum yang sudah disiapkan untuk program MBG ini? Karena keberlanjutan program akan bergantung pada dasar hukum yang memuat kelengkapan dan kesempurnaan pelaksanaannya,” tegasnya.

Selain itu, legislator asal Jawa Barat ini juga meminta BGN memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui nota kesepahaman (MoU) agar distribusi dan penerimaan manfaat program berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

“BGN perlu memperbanyak koordinasi dengan pemerintah daerah, bahkan membuat MoU, supaya pembagian dan pendistribusian penerima manfaat tidak tumpang tindih di lapangan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Netty turut menyoroti realisasi penyerapan anggaran program MBG yang telah mencapai 61,23 persen. Ia meminta agar percepatan penyaluran manfaat juga diperhatikan, khususnya bagi kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita), yang menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan stunting.

“Kita ingin program ini juga memberi manfaat bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Karena kelompok ini sangat menentukan keberhasilan penurunan dan pencegahan stunting di Indonesia,” kata Netty.

Lebih lanjut, Netty juga meminta agar proses administrasi dan tahapan bagi lembaga pelaksana program MBG tidak berbelit-belit, terutama bagi mitra pelaksana di daerah.

“Ada catatan dari teman-teman mitra di lapangan, bahwa proses administrasi masih panjang dan birokratis. Mohon tahapan yang ditempuh bisa dipermudah agar serapan anggaran meningkat dan dampaknya lebih cepat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Netty menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya digitalisasi dan inovasi dalam pelaksanaan program MBG agar distribusinya semakin transparan dan efisien.

“Kita sudah menggunakan sistem IT, jadi mari kita manfaatkan teknologi ini untuk meminimalisasi proses birokratis dan memastikan bantuan tepat sasaran,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya