Berita

Ilustrasi (Foto: Dok. RMOL)

Politik

KPK dan Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Permainan Impor Daging Beku

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegak hukum dalam hal ini KPK dan Kejaksaan Agung diminta proaktif mendalami dugaan pengaturan atau kongkalikong impor daging beku.

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, menyebut dugaan kongkalikong itu muncul dalam sebuah rapat koordinasi tertutup yang melibatkan pelaku impor dan distributor daging sapi beku.

Dendi mengatakan, ada pertemuan yang digelar di Purwokerto, Jawa Tengah, pada awal Oktober 2025. Peserta rapat mendapat pesan agar seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan PT Suri Nusantara Jaya jika ingin tetap memperoleh jatah kuota impor. 


Dia mengklaim, dari keterangan sejumlah sumber yang ikut dalam rapat tersebut, pesan itu disampaikan secara tidak langsung namun dalam nada mengintimidasi.

"Pesan utamanya jelas, siapa pun yang tidak ikut 'alur distribusi' PT Suri akan kesulitan mendapatkan kuota impor pada periode berikutnya," kata Dendi dalam keterangan tertulis, Rabu 12 November 2025.

Apalagi, kata dia, PT Suri disebut-sebut menjadi pemain dominan yang mengendalikan pasokan dan harga daging beku melalui jejaring perusahaan afiliasi di berbagai daerah. 

Sementara, masih kata Dendi, data di lapangan menunjukkan harga daging sapi beku impor mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. 

"Sejumlah distributor kecil menilai kenaikan itu bukan semata akibat faktor global, melainkan karena penguasaan kuota impor oleh segelintir pihak yang menentukan siapa boleh menjual dan siapa tidak," tuturnya.

Menurut penelusuran dia, pola tekanan terhadap pelaku usaha dilakukan secara sistematis. Perusahaan yang menolak membeli daging dari jaringan PT Suri disebut langsung kehilangan akses terhadap pasokan impor berikutnya. 

Dendi pun mendesak KPK dan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengaturan kuota impor daging sapi beku yang melibatkan PT Suri. 

“Ada indikasi kuat terjadinya praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan kuota impor yang menyebabkan pasar menjadi tidak adil,” katanya.

Dugaan monopoli impor daging beku oleh PT Suri Nusantara Jaya juga pernah mencuat pada tahun 2021.

Kala itu, Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono mengungkap data Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia yang menunjukkan adanya kenaikan harga hingga 31 persen sepanjang Oktober 2020 hingga 29 Maret 2021.

Arifin mengaku belakangan muncul dugaan mahalnya harga daging kerbau impor yang kini mencapai Rp 68 ribu/kg karena adanya monopoli penunjukan tempat penyimpanan daging kerbau oleh Bulog kepada PT Suri Nusantara Jaya.

Padahal, kata dia, jika Bulog membuka lebih banyak kesempatan perusahaan pemilik cold storage daging, maka harganya akan bisa lebih murah atau setidaknya sama dengan harga di pasar.

"Diduga dari informasi yang sangat akurat, mahalnya harga impor daging sapi dari eksportir daging kerbau di India ada titipan harga dari oknum-oknum pejabat di Bulog sebagai bentuk dari fee rente dari eksportir," kata Arifin pada 6 Mei 2021.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya