Berita

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 6 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Adik Jusuf Kalla dan Tersangka Lain Batal Diperiksa Kortas Tipikor

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 13:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemeriksaan terhadap Halim Kalla (HK), adik dari Jusuf Kalla, dan tersangka lainnya dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat, terpaksa ditunda. Keduanya tidak hadir dalam panggilan penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang dijadwalkan hari ini, Rabu 12 November 2025 karena alasan kesehatan.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi penundaan tersebut.

"Untuk hari ini, tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan karena alasan sakit," Totok kepada wartawan, Rabu, 12 November 2025.


Pemeriksaan akan ditunda hingga pekan depan. Pemeriksaan terhadap Halim Kalla (HK) akan dijadwalkan ulang pada 20 November, sementara Dirut PT Praba, HYL, akan diperiksa lebih dulu pada 18 November.

Sebelum Halim, penyidik juga telah memanggil dua tersangka lainnya yakni mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar (FM) dan Dirut PT BRN berinisial RR pada Selasa, 11 November 2025.

"Yang memenuhi panggilan atas nama RR. Sedangkan Tsk FM tidak datang dengan mengajukan surat permohonan penundaan dengan alasan sakit pascaoperasi," jelas Totok.

Keempat tersangka, Halim Kalla (HK), HYL, Fahmi Mochtar (FM), dan RR, terjerat dalam kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat periode 2008-2018. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini bermula paa tahun 2008, ketika PLN menggelar lelang untuk pembangunan PLTU 1 di Desa Jungkat Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, dengan sumber pembiayaan kredit komersial. Sayangnya, dalam pelaksanaan ada pengaturan kerjasama dengan PT BRN.

Pada 2009 sebelum dilaksanakannya tanda tangan kontrak, KSO BRN mengalihkan pekerjaan kepada PT PI, termasuk penguasaan terhadap rekening KSO BRN, alasannya dengan pemberian fee ke PT BRN.

Saat dilaksanakan tanda tangan kontrak pada tanggal 11 Juni 2009, PLN pun belum mendapatkan pendanaan, dan mengetahui bila KSO BRN belum melengkapi persyaratan. Bahkan, hingga berakhirnya waktu kontrak pada 28 Februari 2012, KSO BRN maupun PT PI baru bekerja atau menyelesaikan proyek 57 persen.

Ketika diperpanjang dan sampai kontrak yang ke 10 yang berakhir pada 31 Desember 2018, KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, karena alasan ketidakmampuan keuangan. 

Padahal, dalam proyek ini KSO BRN telah menerima Rp323.199.898.518, yang dialokasikan untuk pekerjaan konstruksi sipil dan sebesar 62,410,523.20 Dolar AS yang dialokasikan untuk pekerjaan mechanical electrical. Sehingga bila ditotal negara mengalami kerugian Rp1,3 triliun.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya