Berita

Kepala BGN Dadan Hindayana (YouTube DPR)

Politik

Serapan Anggaran Badan Gizi Nasional Melesat, Ajukan Tambahan Rp28 Triliun

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan peningkatan signifikan dalam penyerapan anggaran sepanjang tahun 2025. BGN kini diprediksi akan menyerap hampir seluruh pagu anggaran mereka dan bahkan mengajukan dana tambahan untuk membiayai program prioritas.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan optimisme tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu 12 November 2025. 

"Alhamdulillah penyerapan Badan Gizi Nasional ini, memang terlihat, eksponensial. Banyak pihak yang awalnya meragukan bahwa kita bisa menyerap anggaran Rp71 triliun," kata Dadan.


Dadan menjelaskan bahwa di awal tahun, serapan anggaran BGN memang tergolong rendah, dengan realisasi hanya Rp52 miliar di Januari dan beranjak ke Rp2,5 triliun di April. Namun, kinerja tersebut melonjak tajam. Hingga saat ini, BGN telah berhasil menyerap Rp43,47 triliun, atau 61,2 persen dari total pagu anggaran Rp71 triliun. Angka ini masih akan bertambah seiring penyelesaian proses tagihan yang akan segera dibayarkan minggu ini.

BGN memiliki target ambisius untuk menghabiskan sisa anggaran sebesar Rp29,5 triliun dalam 50 hari ke depan. 

“Akhir November ini kita akan menyerap tambahan Rp8,5 triliun. Eh, sampai tanggal 15 Desember kita akan serap tambahan Rp10 triliun dan kemudian di akhir Desember kita akan serap Rp11 triliun, sehingga total akan kita butuhkan dalam 50 hari terakhir ini Rp29,5 triliun,” ujarnya.

Khusus untuk program bantuan pemerintah makan bergizi, dari pagu anggaran Rp51,2 triliun, realisasinya saat ini mencapai Rp36,23 triliun. Untuk menuntaskan program ini, BGN memproyeksikan masih membutuhkan tambahan dana sebesar Rp14,53 triliun.

Berdasarkan proyeksi kebutuhan ini, BGN saat ini mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp28,63 triliun kepada Kementerian Keuangan. Dengan tambahan ini, BGN diprediksi akan membutuhkan total anggaran sekitar Rp99 triliun di tahun 2025 (99 persen dari Rp71 triliun ditambah Rp28,63 triliun).

Selain program bantuan gizi, BGN juga tengah fokus mengembangkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah-daerah terpencil,yaitu daerah yang membutuhkan waktu tempuh lebih dari 30 menit dari wilayah terdekat.

Sebanyak 8.000 titik telah terdata untuk pembangunan SPPG ini. Untuk mendukung percepatan, BGN bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan melalui DJKN, menggunakan skema sewa di muka selama empat tahun. Pengelolaan SPPG ini direncanakan melibatkan masyarakat dan pemuda setempat untuk memberikan dampak sosial dan ekonomi langsung di wilayah tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya