Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di atas kapal HMAS Canberra, Sydney, Australia, Rabu, 12 November 2025 (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Dunia

Prabowo-Albanese Sepakat Teken Perjanjian Keamanan Baru Awal 2026

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 13:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese sepakat memperkuat kerja sama strategis di bidang keamanan. 

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam konferensi pers bersama di atas kapal HMAS Canberra, Sydney, Australia, Rabu, 12 November 2025.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk menandatangani perjanjian keamanan bilateral baru pada awal tahun 2026, yang akan memperbarui dan memperdalam kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Australia.


“Pemerintahan Australia dan Indonesia baru saja menyelesaikan negosiasi mengenai perjanjian bilateral baru tentang keamanan kita. Perjanjian ini menunjukkan era baru dalam hubungan Australia-Indonesia,” ujar Albanese dalam pernyataannya.

Menurutnya, perjanjian baru ini akan memperkuat kesepakatan keamanan yang pernah dibuat antara Pemerintahan Keating dan Presiden Soeharto 30 tahun lalu, serta memperluas cakupan dari Perjanjian Lombok 2006  yang menekankan penghormatan terhadap kedaulatan dan keamanan teritorial Indonesia.

“Perjanjian ini akan membuat Australia dan Indonesia untuk berkomunikasi di tahap pemimpin dan pemerintahan secara biasa mengenai hal-hal keamanan, untuk mengetahui dan mengambil aktivitas keamanan yang bergantung kepada satu sama lain,” jelas Albanese.

Ia menyebut kesepakatan tersebut sebagai momen penting dalam hubungan Australia-Indonesia dan menandai ekstensi besar dari kerja sama pertahanan dan keamanan kedua negara. 

“Ini menunjukkan hubungan kita sekuat sebelumnya, dan itu baik bagi kawasan serta bagi rakyat Australia dan Indonesia,” tuturnya.

Albanese menambahkan, ia berencana berkunjung ke Indonesia pada Januari 2026 untuk secara resmi menandatangani perjanjian tersebut setelah melalui proses domestik di masing-masing negara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya