Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di atas kapal HMAS Canberra, Sydney, Australia, Rabu, 12 November 2025 (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Dunia

Prabowo-Albanese Sepakat Teken Perjanjian Keamanan Baru Awal 2026

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 13:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese sepakat memperkuat kerja sama strategis di bidang keamanan. 

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam konferensi pers bersama di atas kapal HMAS Canberra, Sydney, Australia, Rabu, 12 November 2025.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk menandatangani perjanjian keamanan bilateral baru pada awal tahun 2026, yang akan memperbarui dan memperdalam kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Australia.


“Pemerintahan Australia dan Indonesia baru saja menyelesaikan negosiasi mengenai perjanjian bilateral baru tentang keamanan kita. Perjanjian ini menunjukkan era baru dalam hubungan Australia-Indonesia,” ujar Albanese dalam pernyataannya.

Menurutnya, perjanjian baru ini akan memperkuat kesepakatan keamanan yang pernah dibuat antara Pemerintahan Keating dan Presiden Soeharto 30 tahun lalu, serta memperluas cakupan dari Perjanjian Lombok 2006  yang menekankan penghormatan terhadap kedaulatan dan keamanan teritorial Indonesia.

“Perjanjian ini akan membuat Australia dan Indonesia untuk berkomunikasi di tahap pemimpin dan pemerintahan secara biasa mengenai hal-hal keamanan, untuk mengetahui dan mengambil aktivitas keamanan yang bergantung kepada satu sama lain,” jelas Albanese.

Ia menyebut kesepakatan tersebut sebagai momen penting dalam hubungan Australia-Indonesia dan menandai ekstensi besar dari kerja sama pertahanan dan keamanan kedua negara. 

“Ini menunjukkan hubungan kita sekuat sebelumnya, dan itu baik bagi kawasan serta bagi rakyat Australia dan Indonesia,” tuturnya.

Albanese menambahkan, ia berencana berkunjung ke Indonesia pada Januari 2026 untuk secara resmi menandatangani perjanjian tersebut setelah melalui proses domestik di masing-masing negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya