Berita

Ilustrasi (Foto: Kemenag)

Bisnis

Sertifikasi Halal Gratis: Bukti Kekuasaan Digunakan untuk Sejahterakan Rakyat

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan tegas kepada seluruh pemegang amanah di tingkat eksekutif dan legislatif agar selalu berpihak kepada rakyat serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Dalam arahannya di Hambalang, Presiden menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan alat untuk menebar kebaikan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Kekuasaan harus digunakan untuk menebar kebaikan, menghapus kemiskinan, dan menegakkan kedaulatan. Sebab kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan alat untuk berbuat baik bagi bangsa dan rakyat. Kita ingin Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Presiden Prabowo di Hambalang, baru-baru ini. 


Arahan ini diwujudkan melalui kebijakan pro-rakyat, salah satunya Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program ini membuka kesempatan luas bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperoleh sertifikat halal tanpa biaya.

Program ini tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu penerima manfaat program ini, Dian Lestari, sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) asal Malang, Jawa Timur, menuturkan kisah inspiratifnya.

Dengan insentif Rp150 ribu per sertifikat halal yang dihasilkan, ia dan lebih dari 107 ribu pendamping lainnya kini memiliki penghasilan stabil, bahkan banyak yang di atas UMR.

“Sekarang sudah lebih dari 10 juta produk bersertifikat halal, artinya jutaan keluarga Indonesia kini lebih tenang dan terlindungi. Program ini juga membuka jalan rezeki, lebih dari 107 ribu pendamping halal kini bisa meningkatkan kesejahteraannya,” ungkap Dian, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 12 November 2025.

Selain meningkatkan kesejahteraan pendamping, sertifikat halal juga berdampak langsung pada pelaku usaha, seperti peningkatan omzet, di mana lebih dari tiga juta pelaku usaha mencatat kenaikan omzet karena produk mereka lebih dipercaya pasar, bahkan membuka peluang ekspor. Program ini juga menegakkan kedaulatan bangsa dengan memastikan setiap produk, termasuk impor, wajib bersertifikat halal, sehingga melindungi konsumen.

"Dengan halal, kita bukan hanya menjaga keyakinan, tapi juga sedang menebar kebaikan, membangun kesejahteraan, dan melindungi bangsa," tutup Dian, menegaskan peran Halal Indonesia untuk masyarakat dunia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya