Berita

Ilustrasi (Foto: Kemenag)

Bisnis

Sertifikasi Halal Gratis: Bukti Kekuasaan Digunakan untuk Sejahterakan Rakyat

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan tegas kepada seluruh pemegang amanah di tingkat eksekutif dan legislatif agar selalu berpihak kepada rakyat serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Dalam arahannya di Hambalang, Presiden menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan alat untuk menebar kebaikan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Kekuasaan harus digunakan untuk menebar kebaikan, menghapus kemiskinan, dan menegakkan kedaulatan. Sebab kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan alat untuk berbuat baik bagi bangsa dan rakyat. Kita ingin Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Presiden Prabowo di Hambalang, baru-baru ini. 


Arahan ini diwujudkan melalui kebijakan pro-rakyat, salah satunya Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program ini membuka kesempatan luas bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperoleh sertifikat halal tanpa biaya.

Program ini tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu penerima manfaat program ini, Dian Lestari, sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) asal Malang, Jawa Timur, menuturkan kisah inspiratifnya.

Dengan insentif Rp150 ribu per sertifikat halal yang dihasilkan, ia dan lebih dari 107 ribu pendamping lainnya kini memiliki penghasilan stabil, bahkan banyak yang di atas UMR.

“Sekarang sudah lebih dari 10 juta produk bersertifikat halal, artinya jutaan keluarga Indonesia kini lebih tenang dan terlindungi. Program ini juga membuka jalan rezeki, lebih dari 107 ribu pendamping halal kini bisa meningkatkan kesejahteraannya,” ungkap Dian, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 12 November 2025.

Selain meningkatkan kesejahteraan pendamping, sertifikat halal juga berdampak langsung pada pelaku usaha, seperti peningkatan omzet, di mana lebih dari tiga juta pelaku usaha mencatat kenaikan omzet karena produk mereka lebih dipercaya pasar, bahkan membuka peluang ekspor. Program ini juga menegakkan kedaulatan bangsa dengan memastikan setiap produk, termasuk impor, wajib bersertifikat halal, sehingga melindungi konsumen.

"Dengan halal, kita bukan hanya menjaga keyakinan, tapi juga sedang menebar kebaikan, membangun kesejahteraan, dan melindungi bangsa," tutup Dian, menegaskan peran Halal Indonesia untuk masyarakat dunia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya