Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Dunia

Penutupan Pemerintahan Berakhir, Trump Sebut Kemenangan Republik

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penutupan pemerintahan atau government shutdown di Amerika Serikat (AS) yang berlangsung sejak 1 Oktober berakhir pada Selasa 11 November 2025, waktu setempat.

Senat akhirnya meloloskan rancangan undang-undang pendanaan lembaga federal, dan DPR yang dikuasai Partai Republik diperkirakan segera menyetujuinya dalam beberapa hari ke depan.

Presiden Donald Trump menyambut akhir krisis itu sebagai kemenangan besar bagi Partai Republik. “Selamat kepada Anda, John, dan semua orang atas kemenangan yang sangat besar. Kita sedang membuka negara kita -- seharusnya tidak pernah ditutup," kata Trump kepada Ketua DPR Mike Johnson, dikutip dari Reuters.


Senat meloloskan RUU pendanaan dengan hasil pemungutan suara 60-40, termasuk delapan anggota Demokrat yang mendukung. Setelah DPR menyetujui RUU tersebut, Trump diperkirakan akan menandatanganinya menjadi undang-undang.

Penutupan pemerintahan kali ini merupakan yang terpanjang dalam sejarah AS. Selama lebih dari sebulan, ratusan ribu pegawai federal tidak menerima gaji, dan sejumlah penerbangan di AS tertunda akibat kekurangan pengontrol lalu lintas udara.

Kebuntuan ini bermula dari perbedaan sikap antara Partai Republik dan Demokrat soal anggaran kesehatan. Demokrat menolak mendukung pendanaan pemerintah tanpa perpanjangan subsidi layanan kesehatan bagi jutaan warga, sementara Trump mengancam memangkas program sosial yang terkait dengan Demokrat.

Keputusan delapan senator Demokrat mendukung RUU ini menimbulkan perpecahan internal di partai tersebut. Anggota Kongres Rashida Tlaib menuding Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer gagal menjaga kesatuan partai. “Schumer harus mundur,” tulisnya di media sosial.

Namun Senator John Fetterman membela langkah kompromi itu. “Ketika menghadapi kekacauan besar, kita tidak bisa menanggapinya dengan lebih banyak kekacauan,” ujarnya di acara The View.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya