Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Amankan Uang Tunai

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Dalam langkah terbarunya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk rumah dinas Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 11 November 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat 7 November 2025. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta sejumlah uang tunai di rumah dinas bupati.


"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan BBE. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barang bukti uang," kata Budi, seperti dikutip RMOL di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Lokasi lain yang turut digeledah adalah rumah tersangka Sucipto, Kantor Bupati, Kantor Sekda, Kantor BPKSDM, serta rumah Ely Widodo (adik Bupati). Barang bukti yang diamankan akan digunakan sebagai petunjuk dalam proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 7 November 2025 yang mengamankan 13 orang. Tiga hari kemudian, pada Minggu 9 November 2025.  KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo, Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Dugaan suap ini berkaitan dengan upaya Direktur RSUD Harjono, Yunus, yang berupaya mengamankan jabatannya dari ancaman penggantian. Yunus berkoordinasi dengan Sekda Agus untuk menyiapkan uang yang ditujukan kepada Bupati Sugiri. 

Total Uang Suap adalah Rp1,25 miliar yang diserahkan secara bertahap sejak Februari hingga November 2025.  Sebanyak Rp900 Juta diserahkan kepada Bupati Sugiri (melalui ajudan dan kerabat), dan Rp325 Juta diserahkan kepada Sekda Agus. Penyerahan uang ketiga sebesar Rp500 juta pada 7 November 2025 (yang berasal dari pencairan dana melalui bank dan diserahkan ke kerabat bupati) inilah yang kemudian diamankan KPK saat OTT.

Dengan penggeledahan dan penyitaan uang tunai terbaru, KPK memperkuat upaya paksa dalam mencari barang bukti untuk menuntaskan perkara koruapmsi ini.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya