Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Telkom)

Bisnis

Telkom Bidik Strategic Holding Lewat Penataan Portofolio Bisnis

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 06:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat langkah transformasi jangka panjangnya dengan beralih menjadi strategic holding serta melakukan penataan portofolio bisnis atau streamlining.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Telkom untuk memastikan fokus bisnis yang lebih tajam, menciptakan sinergi antaranak usaha, dan menghadirkan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menjelaskan bahwa streamlining merupakan bagian penting dari strategi Telkom menuju two-tier strategic holding yang berfokus pada penciptaan nilai.


“Strategi ini dapat memperkuat posisi Telkom sebagai digital telco dan enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendorong efisiensi, improvement, sinergi dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan,” ujar Seno dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 11 November 2025.

Ia menambahkan, dengan organisasi yang lebih ramping dan efisien, setiap anak perusahaan Telkom diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal untuk mendukung transformasi perusahaan menjadi strategic holding yang lebih solid dan berkelanjutan.

Penataan portofolio bisnis ini dilakukan agar Telkom dapat lebih fokus pada bisnis inti yang mendukung empat pilar transformasi Telkom 2030. Dengan streamlining, Telkom ingin memastikan tidak ada tumpang tindih portofolio antaranak perusahaan dan setiap entitas dapat memberikan kontribusi nyata serta menciptakan value creation yang optimal bagi TelkomGroup.

Langkah ini didasarkan pada kajian subsidiary streamlining yang disusun menggunakan framework dari konsultan bisnis independen. Framework tersebut digunakan untuk mengevaluasi portofolio anak perusahaan dan menentukan opsi terbaik untuk masing-masing entitas.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya