Berita

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii. (Foto: Humas Kemenag)

Nusantara

Kemenag Ultimatum Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 00:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agama (Kemenag) menilai aksi seorang tokoh agama asal Kediri, Jawa Timur, Gus Elham Yahya yang belakangan viral di media sosial karena kerap mencium anak kecil perempuan sebagai tindakan yang tidak pantas dilakukan.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii atau Romo Syafii menegaskan, pihaknya sepakat dengan pandangan publik yang menilai perilaku tersebut tidak sepatutnya terjadi di ruang publik, terlebih dilakukan oleh figur agama.

“Saya kira saya sepakat dengan pendapat publik itu, dan ini harus dihentikan,” tegas Romo Syafii, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 November 2025. 


Romo menjelaskan, Kemenag memiliki kebijakan melalui surat keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) terkait madrasah dan pesantren ramah anak. 

Regulasi ini bertujuan memastikan peserta didik di lingkungan pendidikan agama memperoleh hak-haknya dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun tindakan yang tidak pantas.

“Kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari,” tegasnya lagi.

Terkait kemungkinan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, Romo Syafii menyebut hal tersebut masuk dalam bagian pengawasan internal Kemenag.

“Termasuk itu (pengawasan) supaya itu tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatan itu,” tandasnya.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya