Berita

BBM Bobibos. (Foto: Instagram Bobibos)

Publika

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 21:37 WIB

PUBLIK ramai membicarakan “Bobibos”, sebuah produk yang diklaim sebagai bahan bakar RON 98 berbasis nabati buatan anak bangsa. Klaim itu terdengar hebat, menggugah nasionalisme, dan mengundang simpati publik. Namun perlu ditegaskan: bahan bakar bukan produk main-main.

Ini bukan suplemen, bukan sabun, dan bukan sekadar gimmick promosi. Ini menyangkut keselamatan, mesin kendaraan, rantai distribusi, perlindungan konsumen, dan stabilitas sektor energi nasional.

Karena itu, inovasi boleh datang dari siapa pun, tetapi tidak ada satu pun produk energi yang boleh masuk pasar tanpa lolos uji ilmiah dan persetujuan resmi. Bila seseorang mengklaim produknya berstandar RON 98, maka angka itu bukan sekadar tulisan.


Ia harus dibuktikan oleh laboratorium terakreditasi melalui pengujian komprehensif—RON, sulfur, emisi, daya bakar, deposit karbon, hingga kompatibilitas terhadap material mesin dan sistem injeksi.

Lantas, di mana peran negara?

ESDM Tidak Boleh Hanya Menonton

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah regulator. Fungsi regulator bukan muncul setelah masalah terjadi, tetapi memastikan sejak awal bahwa tidak ada produk energi yang beredar tanpa standar. ESDM harus:
  1. Memerintahkan uji mutu independen melalui LEMIGAS atau laboratorium terakreditasi.
  2. Menghentikan sementara pemasaran publik jika belum ada izin distribusi dan pemenuhan standar resmi.
  3. Menyampaikan penjelasan kepada masyarakat agar publik tidak menjadi korban klaim sepihak.
Jika ESDM diam, ruang disinformasi terbuka, standar negara dipertanyakan, dan masyarakat menjadi sasaran eksperimen komersial. Itu tidak boleh terjadi.

Pertamina Harus Bersikap Tegas

Pertamina adalah tulang punggung distribusi energi nasional. Tidak boleh ada persepsi bahwa bahan bakar apa pun bisa masuk pasar dan dipakai masyarakat tanpa standar. Sikap Pertamina harus jelas:

Pengujian bersama, pilot project terbatas. Jika lolos, komersialisasi. Sementara jika tidak lolos, jangan pernah menyentuh pasar.

Pertamina memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjaga integritas rantai pasok BBM. Membiarkan sebuah produk beredar tanpa kepastian mutu berarti membuka pintu kerusakan mesin massal, sengketa perlindungan konsumen, hingga potensi chaos di sektor energi.

Ini Bukan Anti Inovasi, Ini Pro Perlindungan Masyarakat

Sebagai advokat, saya menegaskan: regulasi hadir bukan untuk mematikan kreativitas, tetapi untuk melindungi publik dari risiko dan penyesatan informasi. Narasi “anak bangsa” tidak boleh menjadi tameng untuk menghindar dari verifikasi ilmiah. Justru jika benar berkualitas tinggi, pengujian resmi akan memberi legitimasi dan ruang tumbuh.

Karena itu, langkah yang paling sehat dan paling benar adalah:
Publik tidak boleh dijadikan kelinci percobaan. Negara tidak boleh membiarkan pasar energi berubah menjadi ruang eksperimen tanpa standar. Ini bukan soal Bobibos saja—ini soal integritas kebijakan energi nasional dan perlindungan rakyat.

Jika benar unggul, bangsa akan bangga. Tetapi jika tidak, negara harus menghentikan sebelum masyarakat dirugikan. Karena keamanan konsumen, kepastian hukum, dan kedaulatan energi tidak boleh dinegosiasikan oleh sensasi.

Kenny Wiston

Advokat & Managing Partner Kenny Wiston Law Offices

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya