Berita

BBM Bobibos. (Foto: Instagram Bobibos)

Publika

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 21:37 WIB

PUBLIK ramai membicarakan “Bobibos”, sebuah produk yang diklaim sebagai bahan bakar RON 98 berbasis nabati buatan anak bangsa. Klaim itu terdengar hebat, menggugah nasionalisme, dan mengundang simpati publik. Namun perlu ditegaskan: bahan bakar bukan produk main-main.

Ini bukan suplemen, bukan sabun, dan bukan sekadar gimmick promosi. Ini menyangkut keselamatan, mesin kendaraan, rantai distribusi, perlindungan konsumen, dan stabilitas sektor energi nasional.

Karena itu, inovasi boleh datang dari siapa pun, tetapi tidak ada satu pun produk energi yang boleh masuk pasar tanpa lolos uji ilmiah dan persetujuan resmi. Bila seseorang mengklaim produknya berstandar RON 98, maka angka itu bukan sekadar tulisan.


Ia harus dibuktikan oleh laboratorium terakreditasi melalui pengujian komprehensif—RON, sulfur, emisi, daya bakar, deposit karbon, hingga kompatibilitas terhadap material mesin dan sistem injeksi.

Lantas, di mana peran negara?

ESDM Tidak Boleh Hanya Menonton

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah regulator. Fungsi regulator bukan muncul setelah masalah terjadi, tetapi memastikan sejak awal bahwa tidak ada produk energi yang beredar tanpa standar. ESDM harus:
  1. Memerintahkan uji mutu independen melalui LEMIGAS atau laboratorium terakreditasi.
  2. Menghentikan sementara pemasaran publik jika belum ada izin distribusi dan pemenuhan standar resmi.
  3. Menyampaikan penjelasan kepada masyarakat agar publik tidak menjadi korban klaim sepihak.
Jika ESDM diam, ruang disinformasi terbuka, standar negara dipertanyakan, dan masyarakat menjadi sasaran eksperimen komersial. Itu tidak boleh terjadi.

Pertamina Harus Bersikap Tegas

Pertamina adalah tulang punggung distribusi energi nasional. Tidak boleh ada persepsi bahwa bahan bakar apa pun bisa masuk pasar dan dipakai masyarakat tanpa standar. Sikap Pertamina harus jelas:

Pengujian bersama, pilot project terbatas. Jika lolos, komersialisasi. Sementara jika tidak lolos, jangan pernah menyentuh pasar.

Pertamina memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjaga integritas rantai pasok BBM. Membiarkan sebuah produk beredar tanpa kepastian mutu berarti membuka pintu kerusakan mesin massal, sengketa perlindungan konsumen, hingga potensi chaos di sektor energi.

Ini Bukan Anti Inovasi, Ini Pro Perlindungan Masyarakat

Sebagai advokat, saya menegaskan: regulasi hadir bukan untuk mematikan kreativitas, tetapi untuk melindungi publik dari risiko dan penyesatan informasi. Narasi “anak bangsa” tidak boleh menjadi tameng untuk menghindar dari verifikasi ilmiah. Justru jika benar berkualitas tinggi, pengujian resmi akan memberi legitimasi dan ruang tumbuh.

Karena itu, langkah yang paling sehat dan paling benar adalah:
Publik tidak boleh dijadikan kelinci percobaan. Negara tidak boleh membiarkan pasar energi berubah menjadi ruang eksperimen tanpa standar. Ini bukan soal Bobibos saja—ini soal integritas kebijakan energi nasional dan perlindungan rakyat.

Jika benar unggul, bangsa akan bangga. Tetapi jika tidak, negara harus menghentikan sebelum masyarakat dirugikan. Karena keamanan konsumen, kepastian hukum, dan kedaulatan energi tidak boleh dinegosiasikan oleh sensasi.

Kenny Wiston

Advokat & Managing Partner Kenny Wiston Law Offices

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya