Berita

Wakil Ketua VISI Nazril Irham alias Ariel Noah.(Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Ariel Noah: Penyanyi Bisa Dikriminalisasi Gegara Dituduh Langgar Hak Cipta

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Nazril Irham alias Ariel Noah menyoroti masih kaburnya sejumlah ketentuan dalam RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ariel mengungkapkan bahwa para pelaku industri musik masih kebingungan memahami konsep direct licensing atau perizinan langsung.

“Bermacam yang kita dengar, ada yang bayar langsung ke penciptanya, tarifnya juga ditentukan ke penciptanya," kata Ariel di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025


Menurutnya, jika nantinya diterapkan tanpa kejelasan, sistem direct licensing justru berpotensi merepotkan para penyanyi dan pelaku pertunjukan musik. 

“Dalam konteks peforming rights, direct licensing, itu begitu merepotkan. Apa mau seperti itu? Tidak ada yang lebih efisien lagi? Itu kita harap dibahas dengan seksama dicari jalan keluarnya. Karena sangat berkaitan dengan ketenangan penyanyi,” kata Ariel.

Selain itu, Ariel juga meminta agar RUU Hak Cipta maupun peraturan turunannya memberi batasan yang lebih jelas mengenai kategori konser. Ia menilai ketidakjelasan definisi dapat menimbulkan persoalan hukum bagi penyanyi atau pelaku pertunjukan skala kecil.

“Zona abu-abu bikin penyanyi bingung, apakah saya bernyanyi di pensi bayaran Rp100 ribu itu juga dikategorikan konser? Apakah kalau di kafe bukan pertunjukan musik?” kata Ariel.

Vokalis band Noah itu mengingatkan, tanpa definisi yang pasti, penyanyi bisa saja dikriminalisasi karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta. 

“Itu takutnya nanti kalau spesifik itu terjadi kemungkinan profesi penyanyi bisa dikriminalisasi," kata Ariel.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya