Berita

Wakil Ketua VISI Nazril Irham alias Ariel Noah.(Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Ariel Noah: Penyanyi Bisa Dikriminalisasi Gegara Dituduh Langgar Hak Cipta

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Nazril Irham alias Ariel Noah menyoroti masih kaburnya sejumlah ketentuan dalam RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ariel mengungkapkan bahwa para pelaku industri musik masih kebingungan memahami konsep direct licensing atau perizinan langsung.

“Bermacam yang kita dengar, ada yang bayar langsung ke penciptanya, tarifnya juga ditentukan ke penciptanya," kata Ariel di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025


Menurutnya, jika nantinya diterapkan tanpa kejelasan, sistem direct licensing justru berpotensi merepotkan para penyanyi dan pelaku pertunjukan musik. 

“Dalam konteks peforming rights, direct licensing, itu begitu merepotkan. Apa mau seperti itu? Tidak ada yang lebih efisien lagi? Itu kita harap dibahas dengan seksama dicari jalan keluarnya. Karena sangat berkaitan dengan ketenangan penyanyi,” kata Ariel.

Selain itu, Ariel juga meminta agar RUU Hak Cipta maupun peraturan turunannya memberi batasan yang lebih jelas mengenai kategori konser. Ia menilai ketidakjelasan definisi dapat menimbulkan persoalan hukum bagi penyanyi atau pelaku pertunjukan skala kecil.

“Zona abu-abu bikin penyanyi bingung, apakah saya bernyanyi di pensi bayaran Rp100 ribu itu juga dikategorikan konser? Apakah kalau di kafe bukan pertunjukan musik?” kata Ariel.

Vokalis band Noah itu mengingatkan, tanpa definisi yang pasti, penyanyi bisa saja dikriminalisasi karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta. 

“Itu takutnya nanti kalau spesifik itu terjadi kemungkinan profesi penyanyi bisa dikriminalisasi," kata Ariel.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya