Berita

Keluarga Marsinah mencium foto Marsinah usai mewakilinya menerima gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Gelar Pahlawan Marsinah Harus Dibarengi Reformasi Kesejahteraan Buruh

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gelar pahlawan nasional untuk Marsinah, seorang tokoh perjuangan dan perlawanan buruh disambut positif Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Muhammad Rusdi. 

"Gelar kepahlawanan bagi Marsinah adalah pengakuan dari negara kepada kaum buruh, bahwasanya buruh walaupun dianggap kelompok marginal namun juga telah berkontribusi besar bagi negara," ujar Rusdi saat ditemui di tengah kegiatan Rakernas PKS 2025, Selasa, 11 November 2025.

Penganugerahan gelar ini, lanjut Rusdi, harus diteruskan dengan usaha peningkatan kesejahteraan buruh baik dari sisi perlindungan kerja dan perbaikan kualitas upah yang selama 10 tahun ke belakang mengalami penurunan signifikan.


"PKS berharap penghargaan ini tidak berhenti disini, penghargaan terhadap buruh harus dilanjutkan dengan meningkatkan kesejahteraan buruh yang selama 10 tahun era Jokowi mengalami penurunan signifikan," ungkapnya.

Pemerintah perlu melakukan reformasi jaminan sosial, dimulai dengan mewujudkan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat dan menjadikan program cadangan pesangon diwajibkan agar pekerja yang mengalami PHK tidak terkatung-katung.

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Ngunjo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia dikenal sebagai buruh pabrik sekaligus aktivis yang vokal memperjuangkan hak-hak pekerja pada awal 1990-an.

Semangatnya mengorganisir buruh dan menuntut pemenuhan upah layak membuat namanya menonjol sebagai salah satu ikon pergerakan buruh Indonesia. 

Kasus penculikan dan pembunuhannya pada Mei 1993 mengguncang publik dan memunculkan kecaman luas dari kelompok prodemokrasi. Hingga kini, Marsinah dikenang sebagai simbol keberanian moral dalam menantang ketidakadilan, meskipun pelaku kematiannya tidak pernah diadili secara tuntas.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya