Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Tangkapan layar YouTube MirrorNow)

Dunia

Trump Ancam Tuntut BBC Rp25 Triliun karena Pidatonya Diedit

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menuntut BBC hingga 1 miliar Dolar AS (sekitar Rp25 triliun), menuduh lembaga penyiaran Inggris itu memotong pidatonya secara menyesatkan dalam dokumenter Panorama tentang peristiwa penyerbuan Gedung Capitol di Washington pada 6 Januari 2021. 

Dikutip dari Associated Press, Selasa 11 November 2025, ancaman itu muncul setelah dua pejabat tertinggi BBC, Direktur Jenderal Tim Davie dan Kepala Berita Deborah Turness, mundur pada hari Minggu karena kontroversi tersebut. Keduanya mengakui adanya kesalahan dalam penyuntingan yang membuat seolah-olah Trump menyerukan kekerasan.

Ketua BBC Samir Shah meminta maaf kepada publik dan politisi, mengatakan, “Kami menerima bahwa cara pidato itu diedit memang memberikan kesan seruan langsung untuk tindakan kekerasan," katanya.


Surat dari pengacara Trump menuntut BBC mencabut pernyataan “palsu dan mencemarkan nama baik”, meminta maaf secara terbuka, serta memberikan kompensasi. Jika tidak, mereka akan menghadapi gugatan besar di pengadilan.

Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menuduh BBC sebagai “jurnalis korup yang mencoba ikut campur dalam Pemilu Presiden”, dan menyebut kasus ini sebagai “hal yang mengerikan bagi demokrasi”.

BBC mengakui kesalahan teknis dalam pengeditan pidato, di mana bagian yang dihapus adalah kalimat Trump yang menyerukan demonstrasi “secara damai dan patriotik”. Namun lembaga penyiaran berusia 103 tahun itu menegaskan tidak ada bias politik yang disengaja.

Kasus ini menambah tekanan terhadap BBC yang kini menghadapi sorotan publik soal netralitas dan integritas jurnalistiknya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya