Berita

Ilustrasi Indofarma (Foto: Satukandonesia.com, Inews)

Bisnis

Indofarma Akui Lakukan Perampingan hingga Sempat Tersisa Tiga Karyawan

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 07:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten farmasi milik negara, PT Indofarma Tbk (INAF) buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Manajemen perusahaan menegaskan, perusahaan harus mengambil tindakan yang disebut sebagai bagian dari proses restrukturisasi besar-besaran ini, demi menyelamatkan dan menyehatkan perusahaan.

Langkah PHK dan perampingan ini adalah implementasi dari Rencana Restrukturisasi perusahaan, yang mencakup penataan ulang keuangan dan penyesuaian model bisnis.

Upaya ini adalah tindak lanjut dari putusan pengadilan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang disahkan pada 15 Agustus 2024 (disebut juga putusan homologasi).


Kabar Indofarma melakukan PHK terhadap ratusan orang karyawan diketahui melalui laporan keuangan kuartal III 2025.

"Pada tanggal 15 September 2025 perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang," tulis manajemen Indofarma dalam keterbukaan informasi. 

Manajemen menjelaskan bahwa penyesuaian struktur organisasi ini diperlukan agar perusahaan dapat berjalan lebih efisien di tengah proses restrukturisasi yang sedang berjalan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 11 November 2025, Indofarma memastikan bahwa restrukturisasi ini didukung oleh pendanaan baru.

"Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata manajemen dalam keterbukaan informasi BEI. 

Setelah pemangkasan besar, Indofarma tidak stagnan. Perusahaan segera merekrut karyawan baru untuk menjalankan model bisnis terbatas yang disetujui pengadilan.

Pada akhir September 2025, Indofarma merekrut kembali 18 karyawan baru. Sehingga jumlah karyawan saat ini menjadi 21 orang. 

Manajemen menyatakan bahwa penambahan karyawan akan terus dilakukan, namun hanya sesuai dengan kebutuhan operasional yang sudah disesuaikan dengan model bisnis baru Indofarma.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya