Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Nasib Bobby Nasution Ditentukan Hasil Sidang Kasus Proyek Jalan Sumut

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 06:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusutan dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution (BN) dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan provinsi menunggu hasil persidangan.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan setelah persidangan selesai, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memberikan laporan hasil penuntutan kepada pimpinan KPK.

"Persidangannya belum selesai, ya. Laporan terkait persidangan itu setelah selesai seperti halnya laporan perkembangan penyidikan. Kenapa? Karena tentunya kalau sidangnya masih berjalan, itu kan putusannya belum ada. Nanti tunggu putusannya," kata Asep dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.


Lanjut dia, KPK akan menentukan tindak lanjut setelah menerima laporan JPU, salah satunya dengan melakukan pengembangan kasus.

"Tunggu sampai persidangannya ini selesai dan nanti akan ada laporan dari Pak Jaksa terkait dengan pelaksanaan persidangan," pungkas Asep.

Pada Rabu, 5 November 2025, tim JPU telah membacakan tuntutan untuk 2 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemprov Sumut. Mereka adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Namora, Rayhan Dulasmi Piliang.

Akhirun dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp150 juga subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan Dulasmi dituntut jaksa 2,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara Topan Obaja Putra Ginting selaku Kadis PUPR Pemprov Sumut yang merupakan anak buah sekaligus orang dekat Bobby Nasution bakal segera disidangkan. Begitu juga dengan Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua, dan Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya