Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Operasional Whoosh Tak Terganggu Penyelidikan Korupsi Pembebasan Lahan

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan moda transportasi Kereta Cepat Jakarta Bandung alias Whoosh tetap berjalan, karena materi yang sedang diselidiki bukan terkait dengan kereta asal China, melainkan proses pengadaan pembebasan lahannya.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya mempersilakan moda transportasi Whoosh tetap berjalan di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Tetapi ketika di dalam pelaksanaan proyek ini ada orang atau oknum siapapun itu apakah pengusaha atau apa memanfaatkan proyek ini untuk mengambil keuntungan, ya kita tinggal minta untuk dibalikin ke negara keuntungan tidak sahnya," kata Asep kepada wartawan, Senin 10 November 2025.


Asep menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK sejak awal 2025 ini tidak mengganggu operasional Whoosh. Mengingat, KPK hanya mengusut terkait dugaan korupsi pada proses pengadaan pembebasan lahan.

"Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu. Jadi mudah-mudahan dengan adanya penjelasan hari ini, tidak lagi menjadi kebingungan. Yang sedang kita tangani itu, terkait dengan pembebasan lahan, yang di sana ada terindikasi tindak pidana korupsi," pungkas Asep.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya