Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Operasional Whoosh Tak Terganggu Penyelidikan Korupsi Pembebasan Lahan

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan moda transportasi Kereta Cepat Jakarta Bandung alias Whoosh tetap berjalan, karena materi yang sedang diselidiki bukan terkait dengan kereta asal China, melainkan proses pengadaan pembebasan lahannya.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya mempersilakan moda transportasi Whoosh tetap berjalan di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Tetapi ketika di dalam pelaksanaan proyek ini ada orang atau oknum siapapun itu apakah pengusaha atau apa memanfaatkan proyek ini untuk mengambil keuntungan, ya kita tinggal minta untuk dibalikin ke negara keuntungan tidak sahnya," kata Asep kepada wartawan, Senin 10 November 2025.


Asep menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK sejak awal 2025 ini tidak mengganggu operasional Whoosh. Mengingat, KPK hanya mengusut terkait dugaan korupsi pada proses pengadaan pembebasan lahan.

"Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu. Jadi mudah-mudahan dengan adanya penjelasan hari ini, tidak lagi menjadi kebingungan. Yang sedang kita tangani itu, terkait dengan pembebasan lahan, yang di sana ada terindikasi tindak pidana korupsi," pungkas Asep.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya